Menu

Mode Gelap
Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Dukung Penegakan Hukum dan Pengungkapan Dugaan Mafia Anggaran Secara Transparan Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap Perbaikan Jalan Prawoto–Batas Kudus Mulai Dikerjakan, Diawali Pengukuran dan Galian Trotoar Alun-alun Pati Dibongkar, Akan Disulap Mirip Kawasan Malioboro DPRD Pati Desak Pendataan Menyeluruh Warga Terdampak Bencana Komisi B DPRD Pati Minta Sektor Perikanan Tak Dianaktirikan dalam Bantuan Bencana

Advertorial

Pemkab Pati Terima Aspirasi JMPPK, Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal dan Rehabilitasi Kendeng

badge-check


					Pemkab Pati Terima Aspirasi JMPPK, Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal dan Rehabilitasi Kendeng Perbesar

PATI, umbara.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menerima audiensi Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) di Ruang Kembang Joyo Setda Pati, Selasa (14/4/2026). Audiensi tersebut menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pelestarian lingkungan serta tata kelola pertambangan di kawasan Kendeng.

Pertemuan ini juga merupakan respons atas laporan warga mengenai aktivitas tambang ilegal yang dinilai meresahkan, khususnya di wilayah Sukolilo dan Tambakromo.

Dalam audiensi tersebut, Plt Bupati didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, serta pimpinan perangkat daerah terkait, di antaranya DPMPTSP, DPUTR, Inspektorat, BPKAD, DLH, serta perwakilan ESDM Provinsi Jawa Tengah.

“Tadi kami beraudiensi dan berdiskusi dengan teman-teman dari Sukolilo. Mereka menyampaikan beberapa titik tambang ilegal dan sudah langsung kita sikapi. Ke depan, kita akan bersinergi terkait hal ini,” tegas Risma.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pati tidak hanya fokus pada penegakan aturan terhadap aktivitas tambang ilegal, tetapi juga menyiapkan langkah pemulihan lingkungan melalui program rehabilitasi lahan.

Upaya rehabilitasi tersebut akan dilakukan dengan menggandeng investor yang berkomitmen dalam penyediaan bibit tanaman keras untuk kawasan terdampak, khususnya di Sukolilo dan Tambakromo.

“Rehabilitasi harus berjalan seiring dengan penertiban. Kita ingin fungsi ekologis kawasan Kendeng bisa pulih dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator JMPPK, Gunretno, menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap kondisi Pegunungan Kendeng sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.

Menurutnya, dialog antara pemerintah dan masyarakat merupakan langkah positif dalam membuka ruang aspirasi serta mencari solusi bersama.

“Pemimpin daerah harus memahami persoalan Kendeng secara utuh, agar kebijakan yang diambil tidak berdampak buruk bagi kelestarian alam,” ujarnya.

Ke depan, koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan instansi provinsi, khususnya ESDM, diharapkan semakin intensif. Hal ini penting guna memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan serta mencegah kerusakan ekosistem di kawasan Pegunungan Kendeng.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Dukung Penegakan Hukum dan Pengungkapan Dugaan Mafia Anggaran Secara Transparan

11 Juni 2026 - 09:27 WIB

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

11 Juni 2026 - 08:23 WIB

Perbaikan Jalan Prawoto–Batas Kudus Mulai Dikerjakan, Diawali Pengukuran dan Galian

10 Juni 2026 - 11:36 WIB

Trotoar Alun-alun Pati Dibongkar, Akan Disulap Mirip Kawasan Malioboro

9 Juni 2026 - 11:38 WIB

DPRD Pati Desak Pendataan Menyeluruh Warga Terdampak Bencana

9 Juni 2026 - 11:17 WIB

Trending di Advertorial