Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Advertorial

PLT Bupati Pati Dialog dengan AMPB, Bahas Usulan Perubahan Perda Pajak Daerah

badge-check


					PLT Bupati Pati Dialog dengan AMPB, Bahas Usulan Perubahan Perda Pajak Daerah Perbesar

PATI, umbara.co.id – Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra membuka forum dialog bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Ruang Kembangjoyo Setda Pati, Sabtu (23/5). Dialog tersebut membahas berbagai dinamika pembangunan di Kabupaten Pati, termasuk usulan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Forum dialog dihadiri sejumlah aktivis AMPB, Asisten Sekda, Plh Kepala BPKAD, serta para kepala OPD terkait. Dalam kesempatan itu, Chandra menyampaikan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan siap mendengarkan berbagai masukan yang berkembang di tengah publik.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam dialog tersebut yakni adanya usulan ke DPRD terkait perubahan pengecualian dari objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman.

Perwakilan AMPB, Supriyono atau yang akrab disapa Botok, bersama Teguh Istiyanto menyampaikan harapan agar Pemkab Pati mencabut surat usulan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024, khususnya pada pembahasan mengenai pengecualian objek PBJT atas makanan dan minuman.

Menurut mereka, kebijakan tersebut perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat maupun berdampak terhadap pelaku usaha kecil.

Menanggapi aspirasi itu, Plt Bupati Pati menyatakan siap melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Pati guna menindaklanjuti masukan dari AMPB.

“Selain itu kami juga terus koordinasi dengan jajaran OPD terkait untuk menggenjot optimalisasi penerimaan selain pajak. Contohnya kami akan merintis parkir digital, di sisi lain transparansi juga kita tingkatkan,” jelas Chandra.

Dalam forum tersebut, aktivis AMPB juga menyinggung soal keterbukaan informasi publik, termasuk permohonan transparansi data penerima hibah, data Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sejumlah data pemerintahan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Chandra menegaskan Pemkab Pati siap membuka akses informasi sesuai mekanisme yang berlaku melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Silahkan buat surat permohonan informasi ke PPID Kabupaten Pati yang berada di kantor Diskominfo. Akan kami siapkan datanya,” tuturnya.

Usai mengikuti forum dialog, para aktivis AMPB meninggalkan lokasi dengan tertib. Bahkan mereka juga berinisiatif memindahkan kendaraan AMPB yang sebelumnya terparkir di bawah videotron depan Kantor Bupati Pati.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial