PATI, umbara.co.id – Polresta Pati resmi memulai rangkaian Operasi Patuh Candi 2026 melalui apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolresta Pati, Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Senin (26/10/2026) pagi. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan personel gabungan beserta sarana pendukung dalam pelaksanaan operasi lalu lintas.
Apel yang digelar pukul 07.30 hingga 08.30 WIB itu dipimpin langsung Kapolresta Pati, Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H. Operasi Patuh Candi tahun ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Melalui operasi tersebut, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Pati.
Sejumlah unsur pimpinan daerah dan instansi terkait turut menghadiri kegiatan tersebut. Di antaranya Wakapolresta Pati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Dandim 0718/Pati, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta Subdenpom Pati.
Personel dari Polresta Pati dan polsek jajaran juga mengikuti apel bersama anggota TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur terkait lainnya. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat mendukung kelancaran operasi sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan pada kesempatan tersebut, peningkatan angka kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian utama. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam bahan amanat, tercatat sebanyak 6.935 kejadian kecelakaan selama Januari hingga September 2026. Jumlah itu meningkat 28 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah berkelanjutan melalui sosialisasi, pencegahan, dan penegakan hukum untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit menegaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Candi tidak hanya menitikberatkan pada penindakan terhadap pelanggar. Lebih dari itu, operasi ini diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Ia mengajak masyarakat Kabupaten Pati menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar dilakukan ketika ada pemeriksaan petugas.
Pengendara juga diingatkan untuk mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk pengaman saat mengemudikan mobil. Selain itu, masyarakat diminta tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara dan menghindari aktivitas mengemudi dalam kondisi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kelengkapan dokumen kendaraan serta kondisi kendaraan sebelum digunakan juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan setiap pengendara.
Menurut Sigit, pendekatan edukasi dan pencegahan akan tetap dikedepankan selama operasi berlangsung. Namun, petugas akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Penegakan hukum, lanjutnya, dilakukan secara profesional, terukur, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Kapolresta juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar menjalankan tanggung jawab sesuai prosedur. Anggota diminta menghindari tindakan yang tidak semestinya serta tetap mengedepankan sikap santun dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait diharapkan semakin memperkuat upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Pati.
Setelah apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan personel dan kendaraan dinas untuk memastikan seluruh perlengkapan operasional siap digunakan. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan konferensi pers bersama awak media.
Polresta Pati turut mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110.
Kapolresta Pati berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif mendukung pelaksanaan operasi tersebut demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Keselamatan harus menjadi prioritas dalam setiap perjalanan. Ingat, keluarga menunggu kita pulang dengan selamat,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati)














