Menu

Mode Gelap
Kompak, Ketua PCNU Pati dan Bupati Pati Kecam Tawuran Pelajar Pemkab Pati Lakukan Penataan Besar-Besaran di GOR Pesantenan, Anggaran Rp7,5 Miliar Disiapkan Bupati Pati Tinjau RSUD RAA Soewondo, Fokus pada Peningkatan SDM dan Fasilitas Medis Pemuda 17 Tahun Tewas dalam Insiden Kekerasan Antar Pelajar Siswa Korban Pengeroyokan dinyatakan Meninggal Dunia SMP Bina Bangsa Juara Pesantenan Championship, Salo Jadi Raja di Bawah Mistar

Berita

Polresta Pati Sosialisasikan Program Pembebasan Tunggakan PKB di Pasar Puri

badge-check


					Polresta Pati Sosialisasikan Program Pembebasan Tunggakan PKB di Pasar Puri Perbesar

Pati, 15 April 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan sosialisasi program pembebasan tunggakan pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Acara yang berlangsung di Pasar Puri Pati pada Selasa (15/4/2025) ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada warga Pati tentang mekanisme pembayaran PKB serta manfaat program pembebasan denda.

“Kami ingin masyarakat memahami prosedur pembayaran pajak kendaraan dan memanfaatkan insentif ini untuk melunasi tunggakan,” ujar AKP Riki.

sumber : humas polres pati

Personel dari Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ur STNK) turun langsung memberikan informasi sekaligus menjawab pertanyaan warga. AKP Riki menekankan, sosialisasi ini bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Kepatuhan membayar PKB tepat waktu mendukung tertib lalu lintas dan keselamatan berkendara,” tegasnya.

Kegiatan berjalan lancar dengan situasi aman dan kondusif. Polresta Pati berharap program ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemilik kendaraan untuk menghindari sanksi administrasi.

“Mari manfaatkan kesempatan ini agar kendaraan tetap legal di jalan,” pungkas AKP Riki.

Sumber: Humas Polresta Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kompak, Ketua PCNU Pati dan Bupati Pati Kecam Tawuran Pelajar

14 Mei 2025 - 18:33 WIB

Pemkab Pati Lakukan Penataan Besar-Besaran di GOR Pesantenan, Anggaran Rp7,5 Miliar Disiapkan

14 Mei 2025 - 18:29 WIB

Bupati Pati Tinjau RSUD RAA Soewondo, Fokus pada Peningkatan SDM dan Fasilitas Medis

14 Mei 2025 - 18:10 WIB

Pemuda 17 Tahun Tewas dalam Insiden Kekerasan Antar Pelajar

13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Siswa Korban Pengeroyokan dinyatakan Meninggal Dunia

13 Mei 2025 - 14:35 WIB

Trending di Berita