Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Advertorial

Sutrisno Usulkan Pelibatan KPK untuk Perkuat Pengawasan Pemkab Pati

badge-check


					Sutrisno Usulkan Pelibatan KPK untuk Perkuat Pengawasan Pemkab Pati Perbesar

PATI, umbara.co.id – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah kembali disoroti kalangan legislatif. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKS, Sutrisno, mendorong adanya penguatan sistem pengawasan, termasuk dengan melibatkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan koordinasi pencegahan korupsi yang digelar Pemerintah Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati. Menurutnya, mekanisme pengawasan yang ada saat ini masih perlu diperkuat, terutama dari sisi eksternal.

“Selama ini pengawasan memang sudah ada, salah satunya melalui inspektorat. Namun itu masih bersifat internal, sehingga perlu ada penguatan dari luar,” ungkapnya.

Sutrisno menilai, kehadiran KPK melalui skema asistensi atau pendampingan dapat menjadi langkah strategis untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan minim potensi penyimpangan.

“Mungkin bisa ada asistensi dari KPK terkait tata kelola pemerintahan yang baik. Ini penting agar sistem yang dibangun benar-benar kuat dan mampu mencegah potensi penyimpangan,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar KPK memiliki peran yang lebih optimal dalam pengawasan di daerah, tidak hanya ketika terjadi persoalan, tetapi juga sejak tahap perencanaan.

“Kami berharap KPK tidak hanya hadir ketika ada persoalan, tetapi juga bisa masuk dalam tahap pencegahan. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa lebih tertib dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sutrisno menekankan bahwa penguatan pengawasan menjadi kunci agar setiap program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tujuan akhirnya tentu bagaimana anggaran yang ada bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan justru menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial