Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Berita

Tarif PBB-P2 di Pati Kembali ke 2024, Bupati Sudewo Pastikan Uang Kelebihan Dibayar Balik

badge-check


					Tarif PBB-P2 di Pati Kembali ke 2024, Bupati Sudewo Pastikan Uang Kelebihan Dibayar Balik Perbesar

PATI – Bupati Pati, H. Sudewo, S.T., M.T., membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen yang sempat memicu polemik di masyarakat. Kebijakan tersebut diputuskan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Pati.

Pengumuman resmi disampaikan Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025), didampingi Kapolresta Pati, Dandim 0718/Pati, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pati.

“Mulai sekarang, pembayaran PBB-P2 kembali menggunakan tarif yang berlaku pada tahun 2024,” tegasnya.

Bupati juga memastikan, warga yang sudah terlanjur membayar pajak dengan tarif kenaikan akan mendapatkan pengembalian selisih pembayaran. Mekanisme pengembalian akan diatur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan para kepala desa.

“Kelebihan uang itu akan dikembalikan pemerintah, teknisnya akan diatur oleh BPKAD dan kepala desa,” ujarnya.

Sudewo menegaskan langkah ini bukan perubahan sikap, melainkan komitmen menjaga suasana damai di tengah masyarakat. “Ini murni demi menciptakan kondisi kondusif. Saya tetap tulus dan ikhlas untuk rakyat Kabupaten Pati,” tandasnya.

Kebijakan pembatalan ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat, yang menilai pemerintah daerah tanggap terhadap aspirasi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial