Pati – Keberadaan Tim 8, kelompok khusus bentukan Bupati Pati Sudewo yang sempat disebut sangat berpengaruh dalam pengambilan kebijakan pemerintahan Kabupaten Pati, kini disebut sudah tidak ada lagi.
Padahal, Tim 8 sebelumnya dikenal memiliki peran besar dalam roda pemerintahan daerah. Tim ini bukan berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), melainkan terdiri dari orang-orang luar pemerintahan yang dikenal sebagai pendukung Sudewo saat Pilkada Pati 2024.

Peran dan eksistensi Tim 8 terungkap dalam Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati saat memeriksa Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Jumat (3/10/2025). Dalam rapat tersebut, Chandra mengakui bahwa Bupati Sudewo lebih sering berkoordinasi dengan Tim 8 dalam pengambilan keputusan penting dibandingkan berkomunikasi langsung dengannya sebagai wakil bupati.
“Kalau operasionalnya seperti apa, saya tidak paham, Pak. Tugas dan fungsinya mestinya berkoordinasi dengan Pak Bupati. Selama ini belum, baiknya sekarang sudah tidak ada,” ujar Chandra di hadapan anggota Pansus.
Chandra menyebut hanya mengenal sebagian anggota Tim 8, di antaranya Torang Manurung, Narwi, Agus Eben, Tono, dan Subur. Ia mengaku tidak mengetahui secara lengkap siapa saja anggota lainnya maupun bagaimana struktur kerja tim tersebut.
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo mengatakan, pihaknya banyak menerima informasi bahwa Tim 8 memiliki peran besar dalam sejumlah kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Pati.
“Mereka bahkan kerap hadir dalam rapat resmi bersama kepala OPD, duduk sejajar dengan pejabat pemerintah. Ini menunjukkan posisi mereka cukup penting dalam pengambilan keputusan,” terang Teguh Bandang.
Meski kini Tim 8 disebut sudah tidak lagi berfungsi, jejak pengaruh kelompok tersebut dalam perjalanan pemerintahan Bupati Sudewo masih menyisakan tanda tanya besar. Terutama soal batas keterlibatan pihak non-ASN dalam urusan strategis pemerintahan daerah, yang kini tengah menjadi sorotan DPRD melalui mekanisme hak angket.














