Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Berita

Warga Kayen Hentikan Truk Fuso Bermuatan Galian C, Nilai Tak Sesuai Kelas Jalan

badge-check


					Warga Kayen Hentikan Truk Fuso Bermuatan Galian C, Nilai Tak Sesuai Kelas Jalan Perbesar

Pati – Sejumlah warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, menghentikan truk Fuso roda 10 bermuatan material galian C yang melintas di jalur Purwodadi–Pati. Aksi tersebut dilakukan karena warga merasa terganggu dengan aktivitas truk besar yang dianggap tidak sesuai kapasitas jalan.

Harno, salah satu warga Kayen, menyebutkan bahwa kendaraan berat seperti Fuso roda 10 seharusnya tidak melintas di jalur tersebut pada siang hari. Menurutnya, ruas jalan Purwodadi–Pati merupakan jalan provinsi kelas III yang memiliki batasan tonase dan waktu operasional tertentu.

“Kalau sesuai aturan, dumtruk roda 10 yang bermuatan itu tidak boleh melewati jalan itu pada siang hari. Tapi sekarang, siang malam beraktivitas terus di jalan itu,” ungkap Harno, Rabu (29/10/2025).

Harno menegaskan, tindakan warga menghentikan truk tersebut bukan bentuk konfrontasi, melainkan upaya sosialisasi dan teguran kepada para sopir agar mematuhi aturan. Jika imbauan itu diabaikan, warga mengancam akan memblokir jalan sebagai bentuk protes.

“Kami hanya memberi penjelasan kepada sopirnya bahwa jalan itu tidak boleh dilewati dumtruk roda 10. Kalau aktivitas ini terus dilakukan, jalan bisa cepat rusak, apalagi sudah setahun truk-truk itu lewat setiap hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agusningtyas, membenarkan adanya laporan terkait aktivitas truk besar di jalur provinsi tersebut.

“Kami sudah teruskan ke pimpinan. Sebelumnya kami juga mendapat aduan dari Gadudero, Sukolilo, terkait truk roda 10 yang lewat,” jelas Nita.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Sarana dan Prasarana Perhubungan Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, karena jalur tersebut merupakan kewenangan provinsi.

“Keterangan dari Balai, jalan Pati–Sukolilo–Purwodadi saat ini sudah masuk dalam draft Peraturan Gubernur (Pergub) untuk naik kelas. Jadi, dimungkinkan nanti truk besar bisa lewat,” ujarnya.

Dishub Pati sendiri, lanjut Nita, telah melakukan patroli dan sosialisasi tertib muatan di sejumlah titik tambang wilayah Sukolilo dan Kayen.

“Hari ini kami ke Gadudero, Sukolilo, memberikan sosialisasi ke tambang-tambang yang ada di sana. Saat patroli tadi kami belum bertemu truk besar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial