Menu

Mode Gelap
Pemuda 17 Tahun Tewas dalam Insiden Kekerasan Antar Pelajar Siswa Korban Pengeroyokan dinyatakan Meninggal Dunia SMP Bina Bangsa Juara Pesantenan Championship, Salo Jadi Raja di Bawah Mistar Suasana Meriah Kirab Sedekah Bumi Di Desa Geritan Siswa SMA Pati Raih 34 Kampus Luar Negeri Polresta Pati Gelar Patroli Skala Besar, 13 Kasus Premanisme Ditindak

Berita

Hotel dan Kos Jadi TKP Polda Jateng Usut Kasus Pedofilia Massal

badge-check


					Hotel dan Kos Jadi TKP Polda Jateng Usut Kasus Pedofilia Massal Perbesar

Jepara – Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak yang melibatkan tersangka berinisial S (21), pemuda asal Jepara. Pelaku diduga telah menargetkan 31 korban berusia 12 hingga 17 tahun.

Olah TKP dilaksanakan pada Sabtu (3/5/2025) mulai pukul 08.00 WIB di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, yakni sebuah kamar kos dan sebuah hotel. Kedua tempat tersebut diduga menjadi lokasi pelaku bertemu dengan sejumlah korbannya.

Dipimpin oleh AKBP Rostiawan, tim melakukan pengamatan umum, dokumentasi visual, pencarian barang bukti, serta pemeriksaan titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh.

“Kami melakukan olah TKP secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada area yang diduga terdapat cairan sperma, darah, serta rambut. Sampel ini akan dianalisis di laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku atau korban,” jelas AKBP Rostiawan dalam keterangannya, Minggu (4/5).

Tim forensik menemukan sejumlah barang bukti krusial, antara lain:
– Potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma di kamar kos.
– Potongan busa kasur dan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma di kamar hotel.
– Rambut yang diduga milik korban atau pelaku.

“Temuan ini sangat penting untuk pembuktian ilmiah dalam proses hukum. Semua sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk uji DNA,” tegas AKBP Rostiawan.

Tersangka S mengaku telah bertemu setidaknya tiga korban di dua lokasi tersebut. Polisi menduga, tempat-tempat itu digunakan pelaku sebagai bagian dari modus sistematis untuk menjerat korban.

Polda Jateng mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan seksual pada anak.

“Olah TKP ini merupakan bagian dari Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memperkuat alat bukti. Kami membuka kesempatan bagi korban atau keluarga korban untuk melapor. Identitas akan kami lindungi sepenuhnya,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Investigasi masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan lebih jauh dari tersangka S, sekaligus melacak kemungkinan adanya korban lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda 17 Tahun Tewas dalam Insiden Kekerasan Antar Pelajar

13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Siswa Korban Pengeroyokan dinyatakan Meninggal Dunia

13 Mei 2025 - 14:35 WIB

SMP Bina Bangsa Juara Pesantenan Championship, Salo Jadi Raja di Bawah Mistar

13 Mei 2025 - 14:24 WIB

Suasana Meriah Kirab Sedekah Bumi Di Desa Geritan

12 Mei 2025 - 15:24 WIB

Siswa SMA Pati Raih 34 Kampus Luar Negeri

12 Mei 2025 - 13:18 WIB

Trending di Berita