Pati, umbara.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan dua agenda utama pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Pati, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun dua agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi:
1. Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025.
2. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025–2030, serta penandatanganan pakta integritas.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS telah disampaikan secara langsung oleh Bupati Pati, Sudewo. DPRD akan menindaklanjuti penyampaian tersebut melalui pembahasan bersama Badan Anggaran dan komisi-komisi terkait.
“Penyampaian dari Bupati akan kami bahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran dan Komisi, guna memastikan substansi perubahan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati,” ujar Ketua DPRD.
Selain itu, Bupati Pati juga menyampaikan Raperda RPJMD Tahun 2025–2030 sebagai dasar perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. Dalam hal ini, DPRD diminta untuk segera melakukan pembahasan bersama dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Tadi Bupati juga meminta agar Raperda RPJMD dapat segera dibahas bersama DPRD. Kami akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap dokumen tersebut sebelum disahkan menjadi Perda,” jelas Ali Badrudin.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta mengedepankan partisipasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pati.
(ADV)














