Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

Pati Menuju 2030: DPRD dan Pemkab Siapkan Arah Baru Pembangunan

badge-check


					Pati Menuju 2030: DPRD dan Pemkab Siapkan Arah Baru Pembangunan Perbesar

Pati, umbara.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan dua agenda utama pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Pati, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun dua agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi:
1. Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025.
2. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025–2030, serta penandatanganan pakta integritas.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS telah disampaikan secara langsung oleh Bupati Pati, Sudewo. DPRD akan menindaklanjuti penyampaian tersebut melalui pembahasan bersama Badan Anggaran dan komisi-komisi terkait.

“Penyampaian dari Bupati akan kami bahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran dan Komisi, guna memastikan substansi perubahan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati,” ujar Ketua DPRD.

Selain itu, Bupati Pati juga menyampaikan Raperda RPJMD Tahun 2025–2030 sebagai dasar perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. Dalam hal ini, DPRD diminta untuk segera melakukan pembahasan bersama dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Tadi Bupati juga meminta agar Raperda RPJMD dapat segera dibahas bersama DPRD. Kami akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap dokumen tersebut sebelum disahkan menjadi Perda,” jelas Ali Badrudin.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta mengedepankan partisipasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pati.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial