Menu

Mode Gelap
Lubang Menganga di Jalan Tlogowungu–Bapoh, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan Divonis 6 Bulan dengan Masa Pengawasan, Botok dan Pak RW Langsung Bebas dari Tahanan Putri Gus Dur Pantau Sidang Vonis Pentolan AMPB di Pati Ratusan Massa AMPB Kawal Sidang Vonis Botok dan Pak RW di PN Pati Hujan Deras Picu Tanggul Sungai Widodaren Jebol, Sawah Warga Tergenang KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

Berita

Polemik Tambang Sukolilo Memanas, Warga Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal

badge-check


					Polemik Tambang Sukolilo Memanas, Warga Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal Perbesar

PATI – Polemik tambang di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, kembali mencuat ke permukaan. Senin siang (17/6/2025), puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit kembali mendatangi Mapolresta Pati. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan di kawasan Pegunungan Kendeng Utara.

Dalam aksinya, warga menyuarakan keresahan atas dampak tambang yang disebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius. Mulai dari longsor, banjir, tanah gerak, hingga rusaknya infrastruktur jalan. Mereka juga mengeluhkan debit sejumlah mata air yang menurun drastis, terutama di musim kemarau.

“Sudah terlalu lama kami menunggu tindakan nyata dari pihak kepolisian. Aktivitas tambang terus berjalan, tapi lingkungan kami yang menjadi korban,” ungkap salah satu peserta aksi.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga dengan pengecekan langsung ke lapangan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua perusahaan yang masih aktif beroperasi di wilayah Sukolilo, yakni PT Rahayu Utama dan CV Tri Lestari.

“Kedua perusahaan tersebut memiliki izin resmi dan sah secara hukum. Hingga saat ini kami belum menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sukolilo,” jelas AKP Heri.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk terus menyampaikan informasi. Ia menegaskan, Polresta Pati tidak akan mentolerir praktik tambang ilegal dan siap melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Partisipasi masyarakat sangat kami apresiasi. Kami terus mengawal dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tegasnya.

Aksi warga Sukolilo ini menambah daftar panjang polemik pertambangan di kawasan Kendeng Utara. Warga berharap ada ketegasan dari aparat hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lubang Menganga di Jalan Tlogowungu–Bapoh, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan

6 Maret 2026 - 01:51 WIB

Putri Gus Dur Pantau Sidang Vonis Pentolan AMPB di Pati

5 Maret 2026 - 22:18 WIB

Ratusan Massa AMPB Kawal Sidang Vonis Botok dan Pak RW di PN Pati

5 Maret 2026 - 22:13 WIB

Hujan Deras Picu Tanggul Sungai Widodaren Jebol, Sawah Warga Tergenang

5 Maret 2026 - 01:54 WIB

KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

2 Maret 2026 - 11:50 WIB

Trending di Berita