Menu

Mode Gelap
Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan Diskominfo Pati Sinkronkan Pokok Pikiran DPRD, Soroti Kebutuhan Anggaran Internet Kecamatan

Berita

Polemik Tambang Sukolilo Memanas, Warga Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal

badge-check


					Polemik Tambang Sukolilo Memanas, Warga Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal Perbesar

PATI – Polemik tambang di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, kembali mencuat ke permukaan. Senin siang (17/6/2025), puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit kembali mendatangi Mapolresta Pati. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan di kawasan Pegunungan Kendeng Utara.

Dalam aksinya, warga menyuarakan keresahan atas dampak tambang yang disebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius. Mulai dari longsor, banjir, tanah gerak, hingga rusaknya infrastruktur jalan. Mereka juga mengeluhkan debit sejumlah mata air yang menurun drastis, terutama di musim kemarau.

“Sudah terlalu lama kami menunggu tindakan nyata dari pihak kepolisian. Aktivitas tambang terus berjalan, tapi lingkungan kami yang menjadi korban,” ungkap salah satu peserta aksi.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga dengan pengecekan langsung ke lapangan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua perusahaan yang masih aktif beroperasi di wilayah Sukolilo, yakni PT Rahayu Utama dan CV Tri Lestari.

“Kedua perusahaan tersebut memiliki izin resmi dan sah secara hukum. Hingga saat ini kami belum menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sukolilo,” jelas AKP Heri.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk terus menyampaikan informasi. Ia menegaskan, Polresta Pati tidak akan mentolerir praktik tambang ilegal dan siap melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Partisipasi masyarakat sangat kami apresiasi. Kami terus mengawal dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tegasnya.

Aksi warga Sukolilo ini menambah daftar panjang polemik pertambangan di kawasan Kendeng Utara. Warga berharap ada ketegasan dari aparat hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan

21 April 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan

21 April 2026 - 20:43 WIB

Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry

21 April 2026 - 18:14 WIB

Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri

20 April 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan

20 April 2026 - 21:09 WIB

Trending di Advertorial