Menu

Mode Gelap
Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan Diskominfo Pati Sinkronkan Pokok Pikiran DPRD, Soroti Kebutuhan Anggaran Internet Kecamatan

Berita

Optimalisasi Pemungutan PBB, Plt Sekda Pati Kunjungi Kecamatan Winong

badge-check


					Optimalisasi Pemungutan PBB, Plt Sekda Pati Kunjungi Kecamatan Winong Perbesar

PATI — Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Winong, Jumat (11/7/2025), untuk memberikan pengarahan kepada para petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat kecamatan dan desa.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Winong ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pati, Camat Winong, serta seluruh perangkat desa se-Kecamatan Winong.

Dalam arahannya, Riyoso menekankan pentingnya optimalisasi pemungutan PBB sebagai langkah strategis dalam percepatan pembangunan daerah, khususnya infrastruktur jalan yang menjadi prioritas Pemkab Pati.

“Sesuai arahan Bupati Pati, Bapak H. Sudewo, pemungutan PBB ditargetkan selesai pada bulan September 2025. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan, terutama dalam memperbaiki infrastruktur jalan,” ujar Riyoso.

Data terkini menunjukkan bahwa Kecamatan Winong menempati peringkat ke-12 dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pati dalam hal capaian pemungutan PBB, dengan persentase realisasi baru mencapai 7,7 persen. Dalam forum tersebut, disampaikan pula laporan dari masing-masing desa. Desa Bringinwareng menjadi yang tertinggi dengan capaian 67 persen.

Riyoso berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain agar segera menyelesaikan kewajiban pemungutan PBB sebelum jatuh tempo.

“Dana dari hasil PBB ini tidak hanya untuk pembangunan jalan, tetapi juga digunakan untuk peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Jadi, ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Riyoso juga mengingatkan apabila ditemukan nilai pajak di atas 250 persen, pihak pemerintah desa diminta segera melaporkannya kepada kecamatan atau BPPKAD. Sementara penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dapat dikonsultasikan langsung ke kantor BPPKAD Kabupaten Pati.

Sebagai penutup, Riyoso memimpin pembacaan ikrar komitmen bersama lunas pajak oleh seluruh peserta, sebagai wujud keseriusan dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan

21 April 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan

21 April 2026 - 20:43 WIB

Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry

21 April 2026 - 18:14 WIB

Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri

20 April 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan

20 April 2026 - 21:09 WIB

Trending di Advertorial