Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Berita

Optimalisasi Pemungutan PBB, Plt Sekda Pati Kunjungi Kecamatan Winong

badge-check


					Optimalisasi Pemungutan PBB, Plt Sekda Pati Kunjungi Kecamatan Winong Perbesar

PATI — Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Winong, Jumat (11/7/2025), untuk memberikan pengarahan kepada para petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat kecamatan dan desa.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Winong ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pati, Camat Winong, serta seluruh perangkat desa se-Kecamatan Winong.

Dalam arahannya, Riyoso menekankan pentingnya optimalisasi pemungutan PBB sebagai langkah strategis dalam percepatan pembangunan daerah, khususnya infrastruktur jalan yang menjadi prioritas Pemkab Pati.

“Sesuai arahan Bupati Pati, Bapak H. Sudewo, pemungutan PBB ditargetkan selesai pada bulan September 2025. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan, terutama dalam memperbaiki infrastruktur jalan,” ujar Riyoso.

Data terkini menunjukkan bahwa Kecamatan Winong menempati peringkat ke-12 dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pati dalam hal capaian pemungutan PBB, dengan persentase realisasi baru mencapai 7,7 persen. Dalam forum tersebut, disampaikan pula laporan dari masing-masing desa. Desa Bringinwareng menjadi yang tertinggi dengan capaian 67 persen.

Riyoso berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain agar segera menyelesaikan kewajiban pemungutan PBB sebelum jatuh tempo.

“Dana dari hasil PBB ini tidak hanya untuk pembangunan jalan, tetapi juga digunakan untuk peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Jadi, ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Riyoso juga mengingatkan apabila ditemukan nilai pajak di atas 250 persen, pihak pemerintah desa diminta segera melaporkannya kepada kecamatan atau BPPKAD. Sementara penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dapat dikonsultasikan langsung ke kantor BPPKAD Kabupaten Pati.

Sebagai penutup, Riyoso memimpin pembacaan ikrar komitmen bersama lunas pajak oleh seluruh peserta, sebagai wujud keseriusan dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial