Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Berita

Komisi D DPRD Pati Sebut Sekolah Darurat Pungli, Siapkan Sidak dan Panggil Dinas Pendidikan

badge-check


					Komisi D DPRD Pati Sebut Sekolah Darurat Pungli, Siapkan Sidak dan Panggil Dinas Pendidikan Perbesar

PATI, umbara.co.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah negeri tingkat dasar dan menengah di Kabupaten Pati menjadi sorotan tajam dari Komisi D DPRD. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menyebut fenomena ini sudah dalam kondisi mengkhawatirkan dan bahkan layak disebut sebagai “darurat pungli”.

Menurut Bandang, praktik pungutan yang dilakukan dengan berbagai dalih seperti iuran komite, gotong royong, hingga kontribusi sukarela, tak bisa dibenarkan jika tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Apapun istilahnya, kalau tidak ada dasar hukumnya, itu pungli. Dan ini tidak bisa terus dibiarkan. Aparat penegak hukum harus mulai ambil bagian,” ujar Bandang, Jumat (25/7/2025).

Ia mengungkapkan, laporan dari masyarakat mengenai pungutan di sekolah terus berdatangan. Mulai dari kewajiban membeli seragam, membayar buku, kegiatan ekstrakurikuler, hingga sumbangan gedung sekolah.

“Padahal sekolah negeri sudah mendapat dana BOS. Harusnya itu cukup untuk menutup kebutuhan dasar operasional. Kalau kemudian masih ada pungutan tambahan, patut dipertanyakan,” lanjutnya.

Menanggapi situasi ini, Komisi D DPRD tidak tinggal diam. Sebuah tim khusus telah dibentuk untuk mendalami persoalan tersebut. Langkah awalnya adalah memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati untuk meminta penjelasan resmi.

“Kami ingin tahu dari dinas, apakah pungutan-pungutan itu diizinkan atau tidak. Jangan sampai ini terus terjadi karena pembiaran,” tegasnya.

Komisi D juga tengah menyiapkan inspeksi mendadak ke beberapa sekolah. Langkah ini dilakukan agar permasalahan tidak hanya selesai di atas meja rapat, tapi benar-benar menyentuh akar persoalan di lapangan.

“Kalau memang betul terjadi, kami tidak akan ragu turun langsung dan meminta penghentian. Kami ingin pendidikan di Pati bersih dari pungli. Jangan sampai anak-anak didik terbebani oleh hal-hal yang semestinya tidak mereka tanggung,” tandas Bandang.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial