Menu

Mode Gelap
Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan Diskominfo Pati Sinkronkan Pokok Pikiran DPRD, Soroti Kebutuhan Anggaran Internet Kecamatan Haryono Tekankan Pentingnya Pengawasan DPRD terhadap OPD Haryono Sebut Diskominfo Mitra Strategis DPRD dalam Penyampaian Informasi Hardi Paparkan Tiga Fungsi DPRD dalam FGD Perencanaan

Berita

Komisi D DPRD Pati Sebut Sekolah Darurat Pungli, Siapkan Sidak dan Panggil Dinas Pendidikan

badge-check


					Komisi D DPRD Pati Sebut Sekolah Darurat Pungli, Siapkan Sidak dan Panggil Dinas Pendidikan Perbesar

PATI, umbara.co.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah negeri tingkat dasar dan menengah di Kabupaten Pati menjadi sorotan tajam dari Komisi D DPRD. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menyebut fenomena ini sudah dalam kondisi mengkhawatirkan dan bahkan layak disebut sebagai “darurat pungli”.

Menurut Bandang, praktik pungutan yang dilakukan dengan berbagai dalih seperti iuran komite, gotong royong, hingga kontribusi sukarela, tak bisa dibenarkan jika tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Apapun istilahnya, kalau tidak ada dasar hukumnya, itu pungli. Dan ini tidak bisa terus dibiarkan. Aparat penegak hukum harus mulai ambil bagian,” ujar Bandang, Jumat (25/7/2025).

Ia mengungkapkan, laporan dari masyarakat mengenai pungutan di sekolah terus berdatangan. Mulai dari kewajiban membeli seragam, membayar buku, kegiatan ekstrakurikuler, hingga sumbangan gedung sekolah.

“Padahal sekolah negeri sudah mendapat dana BOS. Harusnya itu cukup untuk menutup kebutuhan dasar operasional. Kalau kemudian masih ada pungutan tambahan, patut dipertanyakan,” lanjutnya.

Menanggapi situasi ini, Komisi D DPRD tidak tinggal diam. Sebuah tim khusus telah dibentuk untuk mendalami persoalan tersebut. Langkah awalnya adalah memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati untuk meminta penjelasan resmi.

“Kami ingin tahu dari dinas, apakah pungutan-pungutan itu diizinkan atau tidak. Jangan sampai ini terus terjadi karena pembiaran,” tegasnya.

Komisi D juga tengah menyiapkan inspeksi mendadak ke beberapa sekolah. Langkah ini dilakukan agar permasalahan tidak hanya selesai di atas meja rapat, tapi benar-benar menyentuh akar persoalan di lapangan.

“Kalau memang betul terjadi, kami tidak akan ragu turun langsung dan meminta penghentian. Kami ingin pendidikan di Pati bersih dari pungli. Jangan sampai anak-anak didik terbebani oleh hal-hal yang semestinya tidak mereka tanggung,” tandas Bandang.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri

20 April 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan

20 April 2026 - 21:09 WIB

Diskominfo Pati Sinkronkan Pokok Pikiran DPRD, Soroti Kebutuhan Anggaran Internet Kecamatan

20 April 2026 - 21:08 WIB

Haryono Tekankan Pentingnya Pengawasan DPRD terhadap OPD

20 April 2026 - 20:58 WIB

Haryono Sebut Diskominfo Mitra Strategis DPRD dalam Penyampaian Informasi

20 April 2026 - 20:57 WIB

Trending di Advertorial