Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027 Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

Advertorial

Suwarno Dukung Larangan Petasan, Tekankan Pentingnya Kondusivitas Ramadan

badge-check


					Suwarno Dukung Larangan Petasan, Tekankan Pentingnya Kondusivitas Ramadan Perbesar

PATI, umbara.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Suwarno, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pelarangan petasan selama bulan Ramadan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah.

Menurutnya, penggunaan petasan tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi membahayakan, terutama bagi anak-anak. Karena itu, ia menilai larangan tersebut perlu ditegakkan secara konsisten.

“Ramadan adalah momen untuk beribadah. Petasan justru mengganggu dan bisa membahayakan warga,” ungkapnya.

Suwarno juga meminta aparat untuk lebih aktif melakukan pengawasan, termasuk terhadap peredaran dan penjualan petasan maupun kembang api, khususnya menjelang dan selama bulan puasa.

Ia menilai, kebiasaan menyalakan petasan sering kali mengganggu kegiatan ibadah seperti salat tarawih dan tadarus Al-Qur’an. Selain itu, risiko kecelakaan akibat permainan petasan juga menjadi perhatian serius.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh lingkungan, untuk turut berperan dalam menjaga ketertiban di wilayah masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting agar aturan ini bisa berjalan efektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, larangan petasan sebenarnya sudah rutin diberlakukan setiap tahun di Kabupaten Pati, dengan dukungan patroli dari aparat guna memastikan situasi tetap terkendali.

Suwarno berharap, masyarakat dapat mematuhi kebijakan tersebut sehingga pelaksanaan ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan.

“Ramadan seharusnya diisi dengan kegiatan positif, bukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027

3 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi

3 Oktober 2026 - 13:19 WIB

DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah

3 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah

3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel

3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Trending di Advertorial