Menu ✖

Mode Gelap
Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Wakil Ketua DPRD Dorong Investasi Rp12,6 Triliun Perkuat Infrastruktur Penunjang Ekonomi Pati

Advertorial

Pengadaan Kursi Pijat Rp180 Juta di Pati Dibatalkan, Plt Bupati Alihkan Anggaran ke Infrastruktur

badge-check


					Pengadaan Kursi Pijat Rp180 Juta di Pati Dibatalkan, Plt Bupati Alihkan Anggaran ke Infrastruktur Perbesar

PATI, umbara.co.id — Persoalan rencana pengadaan kursi pijat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati senilai Rp180 juta menjadi sorotan publik. Pengadaan yang semula dijadwalkan terealisasi pada tahun 2026 tersebut akhirnya resmi dibatalkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas menyikapi informasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pengadaan kursi pijat itu sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2025, pada masa kepemimpinan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

“Pengadaan itu memang sudah direncanakan sebelumnya dan akan direalisasikan tahun 2026 ini,” ujar Chandra saat ditemui di depan Kantor Wakil Bupati Pati, Kamis (23/04/2026) siang.

Namun demikian, Chandra memastikan bahwa rencana tersebut telah dibatalkan. Ia menegaskan bahwa Pemkab Pati saat ini lebih memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kebutuhan yang lebih mendesak, khususnya pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

“Pokoknya yang tidak perlu-perlu dibatalkan saja. Intinya kita tetap fokus untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati,” tegasnya.

Menurut Chandra, pengadaan kursi pijat dinilai tidak memberikan manfaat signifikan dibandingkan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Bahkan, berdasarkan hasil pengecekan, harga kursi pijat tersebut tidak mencapai Rp180 juta seperti yang beredar, melainkan hanya berkisar Rp40 jutaan.

“Sudah saya cek, kursi itu tidak Rp180 juta. Dan sekiranya lebih banyak mudharat daripada manfaatnya, saya langsung perintahkan untuk dibatalkan,” jelasnya.

Tak hanya pengadaan kursi pijat, Chandra juga mengungkapkan pihaknya turut membatalkan sejumlah rencana anggaran lain, termasuk penambahan fasilitas di pendopo kabupaten.

“Jadi tidak hanya itu, anggaran perencanaan pembongkaran dan penambahan fasilitas pendopo juga saya batalkan, karena kita masih butuh banyak anggaran untuk perbaikan jalan,” pungkasnya.

Langkah pembatalan ini disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan penajaman prioritas pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat luas.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

1 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat

30 September 2026 - 21:12 WIB

KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

30 September 2026 - 19:53 WIB

Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja

30 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Advertorial