PATI, umbara.co.id – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menyoroti masih ditemukannya berbagai pungutan dan iuran di sekolah negeri yang dinilai memberatkan orang tua siswa. Ia menilai kondisi tersebut menjadi indikator lemahnya pengawasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam tata kelola pendidikan.
Menurut Narso, praktik pungutan, termasuk dalam kegiatan seperti outing class, tidak boleh terjadi jika pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dilakukan secara optimal dan sesuai aturan.
“Sekolah negeri tidak boleh membebani orang tua dengan berbagai pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya. Ini menunjukkan fungsi pengawasan dari OPD belum berjalan maksimal,” tegas Narso.
Ia menekankan bahwa Komisi A akan mendorong penguatan fungsi pengawasan serta pembinaan terhadap satuan pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan. Selain itu, transparansi penggunaan dana BOS juga harus ditingkatkan agar benar-benar menyentuh kebutuhan kegiatan belajar mengajar.
“Dana BOS itu sudah dirancang untuk mendukung operasional sekolah. Kalau masih ada pungutan, berarti ada yang tidak tepat dalam perencanaan atau pengawasannya. Ini yang harus dibenahi,” lanjutnya.
Narso juga meminta Pemkab Pati segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan pendidikan. Ia menegaskan, perlindungan terhadap masyarakat, khususnya wali murid, harus menjadi prioritas.
“Jangan sampai pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar justru menjadi beban. Pemerintah harus hadir memastikan tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tandasnya.
(ADV)














