Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027 Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

Advertorial

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Pungutan di Sekolah, Minta Pengawasan OPD Diperketat

badge-check


					Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Pungutan di Sekolah, Minta Pengawasan OPD Diperketat Perbesar

PATI, umbara.co.id – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menyoroti masih ditemukannya berbagai pungutan dan iuran di sekolah negeri yang dinilai memberatkan orang tua siswa. Ia menilai kondisi tersebut menjadi indikator lemahnya pengawasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam tata kelola pendidikan.

Menurut Narso, praktik pungutan, termasuk dalam kegiatan seperti outing class, tidak boleh terjadi jika pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dilakukan secara optimal dan sesuai aturan.

“Sekolah negeri tidak boleh membebani orang tua dengan berbagai pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya. Ini menunjukkan fungsi pengawasan dari OPD belum berjalan maksimal,” tegas Narso.

Ia menekankan bahwa Komisi A akan mendorong penguatan fungsi pengawasan serta pembinaan terhadap satuan pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan. Selain itu, transparansi penggunaan dana BOS juga harus ditingkatkan agar benar-benar menyentuh kebutuhan kegiatan belajar mengajar.

“Dana BOS itu sudah dirancang untuk mendukung operasional sekolah. Kalau masih ada pungutan, berarti ada yang tidak tepat dalam perencanaan atau pengawasannya. Ini yang harus dibenahi,” lanjutnya.

Narso juga meminta Pemkab Pati segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan pendidikan. Ia menegaskan, perlindungan terhadap masyarakat, khususnya wali murid, harus menjadi prioritas.

“Jangan sampai pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar justru menjadi beban. Pemerintah harus hadir memastikan tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027

3 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi

3 Oktober 2026 - 13:19 WIB

DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah

3 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah

3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel

3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Trending di Advertorial