Menu

Mode Gelap
Larangan Dokumentasi Saat Audiensi Picu Pertanyaan soal Keterbukaan Informasi Tekan Kematian Ibu, Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Kepemimpinan Baru Polresta Pati Diharapkan Perkuat Pelayanan dan Sinergi Daerah KPK Dalami OTT Pemalang, Status Hukum Ditentukan dalam 24 Jam Haji Wartoyo Optimistis Mas Dar Mampu Pimpin Badan Gizi Nasional Plt Bupati Pati Ingin Program MBG Gerakkan Ekonomi Lokal

Advertorial

DPRD Pati Ingatkan Pemkab Kelola Aset PSU Secara Profesional

badge-check


					DPRD Pati Ingatkan Pemkab Kelola Aset PSU Secara Profesional Perbesar

PATI, umbara.co.id – Penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari lima kawasan perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Pati menjadi langkah penting dalam memperkuat pengelolaan aset daerah. Komisi A DPRD Kabupaten Pati pun mengingatkan agar aset senilai Rp6,4 miliar tersebut dikelola secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ichsan, menilai proses penyerahan aset harus diikuti dengan pencatatan administrasi yang tertib serta pemeliharaan yang berkelanjutan agar nilai aset tetap terjaga.

“Jangan sampai setelah diserahkan justru tidak mendapatkan pemeliharaan dari pemerintah daerah. Aset ini harus untuk kepentingan masyarakat,” tegas Danu.

Ia menjelaskan, pengelolaan aset daerah tidak berhenti pada proses serah terima. Pemerintah juga harus memastikan adanya perencanaan anggaran untuk perawatan maupun peningkatan kualitas fasilitas yang telah menjadi tanggung jawab daerah.

“Setelah masuk menjadi aset daerah, tentu harus ada komitmen untuk merawat dan mengoptimalkan fungsinya. Dengan begitu masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

Selain itu, Danu meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh sebagai dasar penyusunan program pemeliharaan ke depan.

“Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar aset-aset yang telah diserahkan benar-benar dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pati,” tandasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Larangan Dokumentasi Saat Audiensi Picu Pertanyaan soal Keterbukaan Informasi

1 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Tekan Kematian Ibu, Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

30 Juli 2026 - 16:01 WIB

Kepemimpinan Baru Polresta Pati Diharapkan Perkuat Pelayanan dan Sinergi Daerah

29 Juli 2026 - 19:05 WIB

KPK Dalami OTT Pemalang, Status Hukum Ditentukan dalam 24 Jam

29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Haji Wartoyo Optimistis Mas Dar Mampu Pimpin Badan Gizi Nasional

22 Juli 2026 - 20:50 WIB

Trending di Advertorial