Menu

Mode Gelap
Tekan Kematian Ibu, Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Kepemimpinan Baru Polresta Pati Diharapkan Perkuat Pelayanan dan Sinergi Daerah KPK Dalami OTT Pemalang, Status Hukum Ditentukan dalam 24 Jam Haji Wartoyo Optimistis Mas Dar Mampu Pimpin Badan Gizi Nasional Plt Bupati Pati Ingin Program MBG Gerakkan Ekonomi Lokal Mewujudkan Pendidikan Inklusif: DPRD Pati Minta Sekolah Hentikan Praktik Penarikan Biaya Berkedok Komite

Advertorial

Banyak Aduan Masuk, Bambang Susilo Turun Langsung Koordinasi dengan Lapas Pati

badge-check


					Banyak Aduan Masuk, Bambang Susilo Turun Langsung Koordinasi dengan Lapas Pati Perbesar

PATI, umbara.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bambang Susilo, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat terkait proses pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB) bagi warga binaan.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, beserta jajaran. Dalam pertemuan itu, dibahas mekanisme pengajuan hak integrasi warga binaan beserta berbagai kendala yang kerap dihadapi keluarga selama proses administrasi berlangsung.

Bambang mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir banyak keluarga warga binaan yang datang ke DPRD untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan usulan PB maupun CB. Kondisi itu menurutnya perlu ditindaklanjuti melalui komunikasi langsung dengan pihak Lapas agar masyarakat memperoleh informasi yang benar.

“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Persoalan yang berkaitan dengan hak warga binaan tentu harus mendapat penjelasan yang utuh agar tidak muncul informasi yang simpang siur,” ujar Bambang.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Lapas menjelaskan bahwa pengajuan PB dan CB dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari evaluasi perilaku warga binaan, pemeriksaan administrasi, hingga proses pengusulan kepada instansi yang berwenang.

Menurut Bambang, penjelasan tersebut penting agar keluarga memahami bahwa setiap pengajuan memiliki prosedur yang harus dipenuhi dan tidak dapat dipercepat di luar ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap proses memiliki mekanisme. Tugas kami adalah memastikan pelayanan berjalan baik, sementara masyarakat juga mendapatkan kepastian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas politisi PKB itu.

Ia berharap koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan sehingga komunikasi antara DPRD, Lapas, dan masyarakat semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada warga.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tekan Kematian Ibu, Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

30 Juli 2026 - 16:01 WIB

Kepemimpinan Baru Polresta Pati Diharapkan Perkuat Pelayanan dan Sinergi Daerah

29 Juli 2026 - 19:05 WIB

KPK Dalami OTT Pemalang, Status Hukum Ditentukan dalam 24 Jam

29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Haji Wartoyo Optimistis Mas Dar Mampu Pimpin Badan Gizi Nasional

22 Juli 2026 - 20:50 WIB

Plt Bupati Pati Ingin Program MBG Gerakkan Ekonomi Lokal

20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Trending di Berita