PATI, umbara.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bambang Susilo, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat terkait proses pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB) bagi warga binaan.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, beserta jajaran. Dalam pertemuan itu, dibahas mekanisme pengajuan hak integrasi warga binaan beserta berbagai kendala yang kerap dihadapi keluarga selama proses administrasi berlangsung.
Bambang mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir banyak keluarga warga binaan yang datang ke DPRD untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan usulan PB maupun CB. Kondisi itu menurutnya perlu ditindaklanjuti melalui komunikasi langsung dengan pihak Lapas agar masyarakat memperoleh informasi yang benar.
“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Persoalan yang berkaitan dengan hak warga binaan tentu harus mendapat penjelasan yang utuh agar tidak muncul informasi yang simpang siur,” ujar Bambang.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Lapas menjelaskan bahwa pengajuan PB dan CB dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari evaluasi perilaku warga binaan, pemeriksaan administrasi, hingga proses pengusulan kepada instansi yang berwenang.
Menurut Bambang, penjelasan tersebut penting agar keluarga memahami bahwa setiap pengajuan memiliki prosedur yang harus dipenuhi dan tidak dapat dipercepat di luar ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap proses memiliki mekanisme. Tugas kami adalah memastikan pelayanan berjalan baik, sementara masyarakat juga mendapatkan kepastian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas politisi PKB itu.
Ia berharap koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan sehingga komunikasi antara DPRD, Lapas, dan masyarakat semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada warga.
(ADV)














