PATI – Komitmen menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat terus didorong oleh Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Pihak sekolah diminta menghentikan segala bentuk pembebanan biaya tidak resmi yang dibungkus atas nama kesepakatan komite sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa pemenuhan hak pendidikan anak tidak boleh terhalangi oleh kendala finansial akibat munculnya biaya-biaya tambahan yang tidak transparan.
“Setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan tanpa dibayang-bayangi oleh kecemasan finansial orang tuanya. Penggunaan nama komite untuk menarik biaya adalah praktik yang menyalahi komitmen bersama,” ujar Teguh.
Ia menyarankan agar sekolah lebih kreatif dalam menyusun skema efisiensi pembiayaan serta aktif menjalin kemitraan dengan pihak luar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau hibah yang sah, ketimbang terus mengandalkan kantong wali murid.
Selain itu, Teguh menekankan pentingnya komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk terus mengawal kecukupan alokasi anggaran pendidikan daerah, sehingga sekolah tidak merasa kekurangan dalam menjalankan operasional dasarnya.
“Tujuan akhir kita adalah menciptakan ekosistem sekolah yang bersahabat, terbuka, dan berfokus pada prestasi siswa. Penataan sistem pembiayaan yang jujur adalah langkah awal menuju ke sana,” tutupnya.
(ADV)














