Menu

Mode Gelap
Polsek Tayu Gelar Operasi Miras, Enam Botol Kawa-Kawa Diamankan DPRD Pati: Gen Z Harus Dilibatkan dalam Pemerintahan Era Teknologi Sekretaris Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Serius Tangani Sampah Ikan Laut Diusulkan Jadi Menu Utama Program MBG, DPRD Pati Nilai Baik untuk Gizi Siswa dan Nelayan Suhartini Soroti Keluhan Warga Terkait Ijazah Ditahan Sekolah Suhartini Terima Beragam Aspirasi Warga, dari Jalan Rusak hingga PBI BPJS Nonaktif

Berita

Kapolresta Pati Ajak Masyarakat Hindari Sound Horeg Saat Takbir Keliling Idulfitri 1446 H

badge-check


					Kapolresta Pati Ajak Masyarakat Hindari Sound Horeg Saat Takbir Keliling Idulfitri 1446 H Perbesar

Pati, 6 Maret 2025 – Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, mengajak masyarakat Kabupaten Pati untuk tidak menggunakan sound horeg saat kegiatan takbir keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta memakmurkan masjid-masjid di wilayah tersebut.

“Kami mengimbau agar sound horeg tidak digunakan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk kepala desa, untuk menyampaikan imbauan ini kepada masyarakat,” jelas Kapolresta dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).

Selain itu, Kapolresta juga mendorong warga Pati untuk lebih memfokuskan kegiatan takbiran di masjid-masjid setempat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan keakraban antarwarga dalam suasana religius.

“Kami telah berkoordinasi dengan Forkopimda. Rencananya, takbir keliling akan dipusatkan di masjid-masjid masing-masing wilayah. Tidak ada takbir keliling kecuali di Alun-alun Pati,” ungkap Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk memakmurkan masjid, tetapi juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtibmas) di Kabupaten Pati, yang dikenal sebagai Bumi Mina Tani. Kapolresta menekankan pentingnya menghindari potensi keributan yang dapat memicu perpecahan akibat penggunaan sound horeg yang berlebihan.

“Kami tidak ingin terjadi keributan yang berujung pada perpecahan. Oleh karena itu, kami akan bertindak tegas jika masih ada warga yang melanggar imbauan ini,” tegasnya.

Kapolresta Pati juga mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada siapa saja yang tidak mematuhi imbauan ini, terutama jika aktivitas tersebut mengganggu ketertiban umum.

Dengan kebijakan ini, diharapkan perayaan Idulfitri 1446 H di Kabupaten Pati dapat berlangsung dengan khidmat, aman, dan tertib, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan keharmonisan antarwarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Tayu Gelar Operasi Miras, Enam Botol Kawa-Kawa Diamankan

7 Maret 2026 - 22:08 WIB

DPRD Pati: Gen Z Harus Dilibatkan dalam Pemerintahan Era Teknologi

7 Maret 2026 - 22:01 WIB

Sekretaris Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Serius Tangani Sampah

7 Maret 2026 - 15:41 WIB

Ikan Laut Diusulkan Jadi Menu Utama Program MBG, DPRD Pati Nilai Baik untuk Gizi Siswa dan Nelayan

7 Maret 2026 - 15:40 WIB

Suhartini Soroti Keluhan Warga Terkait Ijazah Ditahan Sekolah

7 Maret 2026 - 08:24 WIB

Trending di Advertorial