Menu

Mode Gelap
Polsek Tayu Gelar Operasi Miras, Enam Botol Kawa-Kawa Diamankan DPRD Pati: Gen Z Harus Dilibatkan dalam Pemerintahan Era Teknologi Sekretaris Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Serius Tangani Sampah Ikan Laut Diusulkan Jadi Menu Utama Program MBG, DPRD Pati Nilai Baik untuk Gizi Siswa dan Nelayan Suhartini Soroti Keluhan Warga Terkait Ijazah Ditahan Sekolah Suhartini Terima Beragam Aspirasi Warga, dari Jalan Rusak hingga PBI BPJS Nonaktif

Berita

Polsek Tlogowungu Amankan Dua Pemuda Bawa Senjata Sarung Saat Patroli

badge-check


					Polsek Tlogowungu Amankan Dua Pemuda Bawa Senjata Sarung Saat Patroli Perbesar

 

Pati, 6 Maret 2025 – Tim patroli Polsek Tlogowungu berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga membawa senjata sarung dalam kegiatan patroli rutin pada Kamis (6/3) dini hari, pukul 00.30 WIB. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Dukuh Kereppare, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Saat melakukan patroli, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa sarung kain yang ujungnya telah diikat. Diduga, sarung tersebut rencananya akan digunakan untuk tawuran atau perang sarung antar kelompok.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa para pemuda tersebut sedang dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis arak.

Dalam keterangannya, AKP Mujahid menambahkan, “Kami mengamankan dua pemuda, yaitu AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, dua buah handphone, dan tiga buah alat sarung yang ujungnya diikat.”

Kedua pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tlogowungu untuk menjalani proses pembinaan dan pemberian arahan.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama remaja. Penting untuk memastikan bahwa anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan negatif, seperti nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras atau terlibat dalam tawuran. Mari bersama-sama menjaga generasi muda agar terhindar dari perilaku yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Tayu Gelar Operasi Miras, Enam Botol Kawa-Kawa Diamankan

7 Maret 2026 - 22:08 WIB

DPRD Pati: Gen Z Harus Dilibatkan dalam Pemerintahan Era Teknologi

7 Maret 2026 - 22:01 WIB

Sekretaris Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Serius Tangani Sampah

7 Maret 2026 - 15:41 WIB

Ikan Laut Diusulkan Jadi Menu Utama Program MBG, DPRD Pati Nilai Baik untuk Gizi Siswa dan Nelayan

7 Maret 2026 - 15:40 WIB

Suhartini Soroti Keluhan Warga Terkait Ijazah Ditahan Sekolah

7 Maret 2026 - 08:24 WIB

Trending di Advertorial