Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Advertorial

Ali Badrudin Tegaskan Batas Minimal CSR Bukan untuk Kepentingan DPRD

badge-check


					Ali Badrudin Tegaskan Batas Minimal CSR Bukan untuk Kepentingan DPRD Perbesar

PATI, umbara.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menepis anggapan bahwa usulan batas minimal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Corporate Social Responsibility (CSR) bertujuan mengintervensi atau mengarahkan dana perusahaan untuk kepentingan tertentu.

Menurut Ali, keberadaan batas minimal justru dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia menjelaskan, selama ini pembahasan Raperda CSR masih belum mencapai kata sepakat karena adanya perbedaan pandangan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati terkait klausul tersebut.

“Kalau ada yang beranggapan DPRD ingin mengatur CSR untuk kepentingan sendiri, itu tidak benar. Yang kami dorong adalah adanya aturan yang jelas agar pelaksanaannya terukur dan tepat sasaran,” ujar Ali.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, tanpa pedoman yang jelas, program CSR berpotensi berjalan tidak merata. Akibatnya, masih ada sektor-sektor yang sebenarnya membutuhkan dukungan namun belum tersentuh oleh program tanggung jawab sosial perusahaan.

Menurutnya, DPRD tidak pernah menuntut kontribusi yang besar dari dunia usaha. Yang diharapkan hanyalah adanya kepastian mengenai komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program sosial yang berkelanjutan.

“Yang terpenting bukan besar kecilnya nilai CSR, tetapi adanya kepastian dan keberlanjutan program. Masyarakat harus bisa merasakan manfaat yang nyata dari keberadaan perusahaan di daerah,” tegasnya.

Ali menilai Perda CSR nantinya dapat menjadi instrumen untuk menyinergikan program perusahaan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pati, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kalau aturan ini nanti selesai, semua pihak akan diuntungkan. Perusahaan memiliki kepastian hukum, pemerintah memiliki dasar pengawasan, dan masyarakat mendapatkan manfaat yang lebih merata,” tambahnya.

Ia berharap pembahasan yang masih berlangsung dapat segera menemukan titik temu sehingga Perda CSR dapat disahkan dan menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Pati.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial