Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita

Bupati Pati Pastikan 1.219 Pegawai Paruh Waktu Mendapat Kepastian Status Kerja

badge-check


					Bupati Pati Pastikan 1.219 Pegawai Paruh Waktu Mendapat Kepastian Status Kerja Perbesar

Pati – Bupati Pati, Sudewo, memastikan ribuan pegawai paruh waktu di Kabupaten Pati kini mendapat kepastian status kerja. Kepastian itu disampaikannya saat menerima pimpinan pengurus paruh waktu Kabupaten Pati di ruang kerjanya pada Selasa (30/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Sudewo menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi seluruh tenaga paruh waktu yang ada.

“Saya memberikan satu kepastian bahwa paruh waktu kami akomodir. Dan saya juga sebagai Wakil Ketua APKASI menyampaikan terima kasih kepada Ibu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menpan-RB, Bu Rini, yang telah mengakomodir aspirasi kami,” ujar Sudewo.

Bupati menekankan bahwa sebanyak 1.219 pegawai paruh waktu (R4) akan mendapatkan kepastian kerja secara menyeluruh. Menurutnya, langkah ini penting agar para pegawai bisa lebih tenang dan termotivasi dalam menjalankan tugas.

“Sehingga kawan-kawan paruh waktu ini ada kepastian dan tentu saja akan semangat untuk bekerjanya. Terima kasih, sebanyak 1.219 R4 ini kami akomodir semua,” tegasnya.

Dengan adanya kepastian status ini, diharapkan para pegawai paruh waktu semakin bersemangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sudewo juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah merespons aspirasi daerah, khususnya terkait nasib tenaga kerja paruh waktu di lingkup pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial