Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Berita

DPRD Pati Dorong Evaluasi Menyeluruh Pajak dan Retribusi Daerah

badge-check


					DPRD Pati Dorong Evaluasi Menyeluruh Pajak dan Retribusi Daerah Perbesar

PATI, umbara.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak menyia-nyiakan momentum pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pajak dan retribusi daerah.

Menurutnya, sejumlah tarif yang selama ini berlaku perlu dikaji ulang agar selaras dengan kondisi ekonomi masyarakat, kebutuhan pelayanan publik, serta target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan tersebut disampaikan Kastomo saat rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati bersama jajaran eksekutif di kantor DPRD Pati.

Ia menilai evaluasi tidak boleh hanya dilakukan pada satu sektor tertentu. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan pemungutan pajak maupun retribusi perlu dilibatkan dalam proses penyesuaian regulasi.

“Kalau memang ada rekomendasi perubahan nominal, sekalian dibahas dan dimasukkan sekarang. Mumpung ini ada kesempatan dari rekomendasi perubahan,” ujar Kastomo.

Menurutnya, revisi Perda merupakan momentum strategis untuk memperbaiki sistem pengelolaan pajak dan retribusi agar lebih tertata. Dengan begitu, pemerintah daerah tidak perlu melakukan perubahan regulasi secara berulang dalam waktu yang berdekatan.

Kastomo menegaskan bahwa evaluasi yang komprehensif juga akan membantu pemerintah daerah menemukan potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

“Jangan sampai ada potensi pendapatan daerah yang terlewat karena tarif dan regulasinya sudah tidak sesuai perkembangan saat ini. Semua harus dikaji secara objektif dan berbasis kebutuhan daerah,” tegasnya.

Ia berharap hasil evaluasi nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara peningkatan PAD dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar menambah pendapatan daerah, tetapi memastikan setiap kebijakan pajak dan retribusi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tambah Kastomo.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial