PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati berencana segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyusul beredarnya kabar pengunduran diri Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Rini Susilowati. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar sekaligus menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi maupun pemberitahuan terkait pengunduran diri Direktur RSUD Soewondo.
“Untuk surat pengunduran diri Direktur RSUD Soewondo saya belum tahu, jujur saja saya belum tahu,” ujar Ali.
Menurutnya, apabila memang terdapat pengunduran diri, mekanisme administrasi harus dijalankan sesuai ketentuan. Surat pengunduran diri seharusnya disampaikan kepada Plt Bupati Pati dengan tembusan kepada DPRD sebagai bagian dari proses pemerintahan.
“Apabila betul-betul mundur, DPRD akan menanyakan langsung ke Plt Bupati Pati,” katanya.
Ali menilai komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar setiap informasi strategis dapat disampaikan secara terbuka. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu yang belum terverifikasi.
Ia menambahkan, koordinasi tersebut bukan semata-mata untuk mengetahui status jabatan Direktur RSUD Soewondo, tetapi juga memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Apa pun keputusan nantinya, yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak mengalami hambatan,” ujarnya.
Ali berharap Pemkab Pati segera memberikan penjelasan resmi apabila telah ada keputusan terkait kepemimpinan RSUD RAA Soewondo. Menurutnya, keterbukaan informasi akan memberikan kepastian kepada publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Ia menegaskan, DPRD siap menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung setiap langkah pemerintah daerah yang bertujuan menjaga kualitas pelayanan kesehatan dan keberlangsungan tata kelola RSUD Soewondo.
(ADV)














