PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera menyampaikan penjelasan resmi terkait isu yang berkembang mengenai pengunduran diri Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Rini Susilowati. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi langkah penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terpengaruh oleh berbagai kabar yang belum terverifikasi.
Ali mengatakan DPRD hingga kini belum menerima dokumen ataupun pemberitahuan resmi mengenai kabar tersebut. Oleh karena itu, pihaknya memilih mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah sebelum mengambil sikap ataupun menyampaikan kesimpulan kepada publik.
“Kami menghormati setiap proses administrasi yang berjalan di lingkungan pemerintah daerah. Namun, informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, terutama pada sektor pelayanan kesehatan.
Ia menilai apabila memang terdapat perubahan kepemimpinan di RSUD RAA Soewondo, seluruh mekanisme harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Apa pun keputusan yang nantinya diambil pemerintah daerah, kami berharap prosesnya berjalan transparan dan sesuai regulasi. Yang paling penting, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar rumah sakit tetap memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan berkualitas kepada seluruh warga Kabupaten Pati,” tegas Ali Badrudin.
Ali juga mengajak masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum memiliki kejelasan. Menurutnya, penyampaian informasi yang akurat akan menciptakan suasana yang kondusif sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan.
(ADV)














