Menu

Mode Gelap
Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan Diskominfo Pati Sinkronkan Pokok Pikiran DPRD, Soroti Kebutuhan Anggaran Internet Kecamatan

Berita

DPRD Pati Tuntut Tindakan Cepat atas Kerusakan Presensi Digital di Desa

badge-check


					DPRD Pati Tuntut Tindakan Cepat atas Kerusakan Presensi Digital di Desa Perbesar

Pati, umbara.co.id – Di tengah upaya membangun sistem pemerintahan desa yang lebih tertib dan transparan, Komisi A DPRD Kabupaten Pati menemukan masalah serius saat turun langsung ke lapangan. Sejumlah desa di Kabupaten Pati diketahui mengalami kerusakan alat presensi elektronik, yang selama ini digunakan untuk mencatat kehadiran perangkat desa.

Ketua Komisi A, Narso, menyampaikan bahwa kerusakan tersebut terungkap dalam serangkaian inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan belakangan ini. Alat pemindai wajah (face recognition) yang menjadi andalan absensi digital banyak yang tak lagi berfungsi.

“Memang banyak temuan kita di beberapa desa yang selama kita sidak, alat presensi scan wajah yang rusak,” kata Narso, Jumat (16/5).

Dengan alat yang rusak, sistem kehadiran pun kembali ke cara lama: tanda tangan manual. Hal ini, menurut Narso, bisa menjadi celah bagi praktik manipulatif dan tentu saja mencederai semangat akuntabilitas yang ingin dibangun.

“Pada akhirnya mereka melakukan presensi kehadiran manual dengan tanda tangan buku yang mereka siapkan,” ujarnya.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, masalah ini tak bisa dibiarkan berlarut. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) untuk mencari solusi konkret, apakah dengan perbaikan atau penggantian alat.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, kita akan koordinasi dengan Dispermades, alatnya mau diganti atau gimana solusinya,” tegas Narso.

Lebih dari sekadar alat, Narso menekankan pentingnya pemeliharaan fasilitas administrasi sebagai penopang kinerja perangkat desa. Ia menilai pengawasan tak hanya soal hadir atau tidaknya perangkat, tapi juga kesiapan sarana yang mendukung profesionalisme mereka.

Komisi A berharap permasalahan ini menjadi perhatian semua pihak, agar sistem absensi berbasis teknologi bisa kembali berjalan dan mendorong kedisiplinan yang lebih baik di tingkat desa. Karena, menurut Narso, tata kelola desa yang baik tak akan bisa berjalan tanpa disiplin dan transparansi.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan

21 April 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan

21 April 2026 - 20:43 WIB

Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry

21 April 2026 - 18:14 WIB

Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri

20 April 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan

20 April 2026 - 21:09 WIB

Trending di Advertorial