Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita

DPUTR Pati Benahi Alun-Alun: Jogging Track hingga Lampu Rusak Ditata Ulang

badge-check


					DPUTR Pati Benahi Alun-Alun: Jogging Track hingga Lampu Rusak Ditata Ulang Perbesar

PATI, umbara.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati melalui Bidang Cipta Karya resmi memulai pekerjaan perawatan Alun-Alun Pati. Proyek ini berlangsung sejak 29 Oktober 2025 dengan masa kerja 40 hari, dan ditargetkan selesai pada 7 Desember 2025.

Slamet Budi Setiyanto, Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung Cipta Karya DPUTR Pati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin guna menjaga kualitas ruang terbuka publik yang menjadi kebanggaan masyarakat Pati.

“Pada prinsipnya, kegiatan ini adalah perawatan alun-alun kota Kabupaten Pati. Lingkup pekerjaan berupa perbaikan yang rusak, seperti area jogging track yang membutuhkan pengecatan dan zipif, tambal sulam keramik atau batu alam yang rusak, pengecatan dan coating batu alam, serta perbaikan-perbaikan lainnya,” jelasnya.

Selain perbaikan fisik, tim juga melakukan pembenahan fasilitas pendukung, termasuk perbaikan lampu yang rusak, ornamen, hingga penataan ulang tanaman yang mati demi menjaga keindahan kawasan.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Abadi Makmur dengan nilai kontrak Rp299.366.970,14 melalui sistem pengadaan pemilihan langsung. Budi menjelaskan bahwa mekanisme ini berbeda dengan rencana pekerjaan sebelumnya yang sempat dirancang pada pertengahan 2025.

Ia mengungkapkan bahwa pada pertengahan tahun sempat direncanakan kegiatan perbaikan alun-alun, namun proses tersebut dibatalkan karena adanya aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati. “Kemungkinan itu masuk Dinas Lingkungan Hidup, karena asetnya memang dikelola oleh LH,” ujarnya.

Dengan berjalannya pekerjaan perawatan ini, Pemerintah Kabupaten Pati melalui DPUTR berharap kondisi Alun-Alun Pati semakin nyaman untuk aktivitas masyarakat, sekaligus memperkuat fungsinya sebagai ruang publik dan destinasi wisata kota.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial