PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati secara resmi menggembleng pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini diawali dengan penyerahan nota pengantar oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (22/6/2026).
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa penyerahan Ranperda ini menjadi pijakan awal bagi legislatif untuk membedah serta mengaudit penggunaan uang rakyat sepanjang tahun lalu. Pembahasan bakal ditindaklanjuti secara marathon melalui mekanisme komisi dan fraksi.
Ali menggarisbawahi bahwa fungsi pengawasan dewan tidak sekadar menjadi formalitas “stempel basah” atas laporan eksekutif. DPRD akan mendalami sejauh mana efektivitas tiap pundi anggaran dalam memberi dampak nyata bagi warga Pati.
“DPRD bakal memfungsikan pengawasan secara menyeluruh dan kritis. Seluruh fraksi di dewan akan membedah secara detail tiap lembar dokumen pertanggungjawaban yang disodorkan oleh eksekutif,” tegas Ali saat memimpin jalannya paripurna.
Menurutnya, pembahasan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) ini menjadi momentum krusial bagi legislatif untuk mengevaluasi kinerja pembangunan, mutu pelayanan publik, hingga tingkat efisiensi penyerapan anggaran selama 2025.
Adapun berkas yang diserahkan Pemkab Pati telah mencakup Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Pasca-paripurna, agenda dilanjutkan dengan rapat internal fraksi guna merumuskan Pemandangan Umum (PU). Hasil pencermatan fraksi tersebut bakal disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.
Ali berharap rangkaian proses evaluasi ini melahirkan rekomendasi strategis yang mampu mendongkrak tata kelola keuangan daerah agar kian transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.














