Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Advertorial

Komisi A DPRD Pati Dorong Pengembang Tertib Serahkan PSU Sejak Awal

badge-check


					Komisi A DPRD Pati Dorong Pengembang Tertib Serahkan PSU Sejak Awal Perbesar

PATI, umbara.co.id – Komisi A DPRD Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap para pengembang perumahan agar penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) tidak lagi mengalami keterlambatan. Hal itu disampaikan menyusul penyerahan aset PSU senilai Rp6,4 miliar dari lima kawasan perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Pati.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ichsan, mengatakan setiap pengembang memiliki kewajiban menyerahkan PSU setelah pembangunan selesai sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan tersebut akan mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ke depan kami berharap penyerahan PSU dapat dilakukan lebih tertib sejak awal pembangunan. Dengan begitu pemerintah daerah bisa segera mengelola aset tersebut tanpa harus menunggu bertahun-tahun,” ujarnya.

Danu mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Pati yang telah mendampingi proses penyerahan aset sehingga kewajiban para pengembang akhirnya dapat diselesaikan. Namun, ia berharap kasus serupa tidak kembali terulang.

“Pendampingan hukum memang menjadi solusi, tetapi yang lebih penting adalah membangun kepatuhan pengembang terhadap regulasi. Jangan sampai setiap persoalan aset harus diselesaikan melalui proses panjang,” katanya.

Ia juga mendorong dinas terkait untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap seluruh kawasan perumahan di Kabupaten Pati, sehingga potensi keterlambatan penyerahan PSU dapat diantisipasi sejak dini.

“Pengawasan harus dilakukan secara berkesinambungan. Dengan begitu hak masyarakat atas fasilitas umum dan fasilitas sosial dapat terpenuhi tepat waktu,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial