PATI, umbara.co.id – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, menyoroti masih perlunya peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Meski pemerintah telah melakukan pengangkatan PPPK pada tahun 2025, namun perhatian terhadap aspek kesejahteraan dinilai belum maksimal.
Kastomo mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan kepastian status bagi guru honorer melalui skema PPPK. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan jaminan kesejahteraan yang layak, terutama bagi PPPK paruh waktu yang memiliki peran penting dalam proses pendidikan.
“Pengangkatan PPPK ini sudah langkah maju, tapi jangan berhenti di status saja. Kesejahteraan, terutama bagi PPPK paruh waktu, harus benar-benar diperhatikan agar mereka bisa bekerja secara optimal,” ujar Kastomo.
Ia menilai, tanpa dukungan kesejahteraan yang memadai, sulit bagi tenaga pendidik untuk memberikan kinerja terbaiknya. Padahal, kualitas sumber daya manusia sangat ditentukan oleh kualitas tenaga pendidiknya.
“Kita tidak bisa menuntut kualitas pendidikan yang baik kalau kesejahteraan gurunya belum terpenuhi. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi A DPRD Pati akan mendorong pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga pendidikan, termasuk dalam hal penganggaran dan regulasi terkait PPPK.
“Kami di Komisi A akan mengawal agar kebijakan kepegawaian, khususnya untuk PPPK, benar-benar adil dan berkelanjutan. Jangan sampai ada kesenjangan yang justru menimbulkan persoalan baru di lapangan,” lanjutnya.
Kastomo berharap, ke depan Pemkab Pati dapat menghadirkan kebijakan yang tidak hanya memberikan kepastian status, tetapi juga menjamin kesejahteraan tenaga pendidikan sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia.
“Guru adalah pilar utama pendidikan. Kalau mereka sejahtera, maka kualitas pendidikan kita juga akan ikut meningkat,” pungkasnya.














