Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Advertorial

Komisi D DPRD Pati Desak Disdikbud Terbitkan Aturan Tegas Larangan Pungutan Sekolah

badge-check


					Komisi D DPRD Pati Desak Disdikbud Terbitkan Aturan Tegas Larangan Pungutan Sekolah Perbesar

PATI, umbara.co.id – Menjelang dimulainya tahun ajaran 2026/2027, Komisi D DPRD Kabupaten Pati meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera menerbitkan pedoman resmi terkait larangan pungutan di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi sekolah sekaligus melindungi orang tua dari beban biaya yang tidak semestinya.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan setiap satuan pendidikan perlu memiliki acuan yang sama agar tidak muncul kebijakan berbeda-beda yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menurutnya, aturan yang jelas dari Disdikbud akan membantu sekolah menjalankan proses pendidikan secara tertib tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.

“Disdikbud perlu segera memberikan pedoman yang tegas kepada seluruh sekolah. Dengan adanya aturan yang sama, sekolah memiliki pegangan dalam menjalankan kegiatan pendidikan sehingga orang tua tidak merasa terbebani oleh pungutan yang sebenarnya bisa dihindari,” ujar Endah.

Ia menilai pendidikan harus tetap menjadi layanan publik yang mudah diakses seluruh masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi keluarga siswa.

Endah juga berharap Disdikbud melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan tersebut agar tidak hanya berhenti pada penerbitan surat edaran, tetapi benar-benar diterapkan di seluruh sekolah di Kabupaten Pati.

“Kami ingin suasana tahun ajaran baru berlangsung dengan baik, tanpa polemik mengenai biaya pendidikan. Fokus sekolah seharusnya adalah meningkatkan kualitas pembelajaran, sementara pemerintah memastikan aturan dijalankan secara konsisten,” tegasnya.

Selain itu, ia mengajak sekolah membangun komunikasi yang baik dengan komite dan orang tua apabila terdapat kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan sehingga setiap keputusan dapat dipahami bersama.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial