PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Suharmanto, meminta Pemerintah Kabupaten Pati memberikan perhatian terhadap kebutuhan operasional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Suharmanto mengatakan pelayanan penerbitan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya sangat bergantung pada kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Karena itu, kebutuhan operasional seperti bahan habis pakai, perangkat teknologi informasi, hingga perawatan peralatan harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa sistem pelayanan administrasi kependudukan saat ini mengandalkan perangkat digital yang membutuhkan pemeliharaan secara berkala. Apabila fasilitas tersebut mengalami gangguan, proses pelayanan kepada masyarakat berpotensi ikut terhambat.
“Pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya bergantung pada sumber daya manusia, tetapi juga pada kesiapan fasilitas pendukung. Karena itu, kebutuhan operasional harus dipenuhi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar,” ujar Suharmanto.
Politisi Partai Demokrat tersebut berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap kebutuhan anggaran Disdukcapil sehingga seluruh pelayanan dapat berlangsung tanpa kendala yang berarti.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari. Oleh sebab itu, keberlangsungan operasionalnya harus dijaga.
“Kami ingin masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang cepat dan mudah. Jangan sampai ada keterlambatan penerbitan dokumen hanya karena keterbatasan sarana maupun anggaran operasional,” katanya.
Selain itu, Suharmanto mendorong adanya perencanaan anggaran yang lebih matang untuk menjamin keberlangsungan pelayanan administrasi kependudukan dalam jangka panjang. Ia menilai investasi pada sistem pelayanan publik merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Disdukcapil memiliki peran yang sangat strategis karena melayani kebutuhan dasar masyarakat. DPRD akan terus mengawal agar kebutuhan operasional dinas dapat terpenuhi sehingga pelayanan administrasi kependudukan tetap optimal, profesional, dan tidak menghambat aktivitas masyarakat,” pungkasnya.
(ADV)














