PATI, umbara.co.id – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Muhammadun, menyoroti dugaan pungutan biaya buku hingga Rp400 ribu dengan menekankan pentingnya perlindungan siswa dari beban biaya pendidikan yang tidak semestinya.
Berbeda dari sisi regulasi, ia melihat persoalan ini dari aspek keadilan dan akses pendidikan. Menurutnya, pungutan dengan nominal besar berpotensi menciptakan kesenjangan di lingkungan sekolah, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Pendidikan itu harus adil dan merata. Kalau ada pungutan besar seperti ini, tentu yang paling terdampak adalah siswa dari keluarga ekonomi lemah,” ujarnya.
Ia menegaskan, sekolah tidak hanya dituntut menjalankan aturan, tetapi juga menjaga sensitivitas sosial dalam setiap kebijakan yang diambil. Jangan sampai, kata dia, ada siswa yang merasa terbebani atau bahkan terhambat proses belajarnya karena persoalan biaya.
Muhammadun juga meminta agar pihak sekolah lebih transparan dalam setiap kebijakan pembiayaan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan atau polemik di masyarakat.
“Kalau memang ada kebutuhan tambahan, harus dijelaskan secara terbuka dan tidak boleh bersifat memaksa. Prinsipnya jangan memberatkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati untuk memperkuat pengawasan serta memastikan setiap sekolah menjalankan prinsip pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“Negara sudah hadir melalui dana BOS. Tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan benar-benar berpihak pada siswa,” pungkasnya.
(ADV)














