PATI – Keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sering kali terbentur oleh rumitnya akses perizinan serta keterbatasan modal kerja. Menyikapi keluhan warga saat pelaksanaan reses, DPRD Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah melakukan terobosan guna mempermudah iklim usaha di tingkat lokal.
Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan HC, menggarisbawahi bahwa sertifikasi dan legalitas usaha—seperti izin edar, sertifikasi halal, dan NIB—merupakan modal dasar bagi UMKM untuk bisa masuk ke pasar ritel modern.
“Banyak pelaku UMKM yang memiliki produk berkualitas tinggi, namun terhenti langkahnya karena kendala administrasi perizinan. Oleh karena itu, skema perizinan yang cepat, mudah, dan terjangkau harus dijadikan prioritas oleh pemerintah daerah,” ungkap Danu.
Selain aspek legalitas, masalah permodalan juga menjadi sorotan. Danu mengharapkan adanya kemitraan strategis antara pemerintah daerah, lembaga perbankan, dan BUMD untuk menyediakan fasilitasi kredit usaha dengan bunga ringan serta proses yang tidak menyulitkan masyarakat.
Dengan diberikannya kemudahan dari sisi regulasi dan permodalan, para pelaku usaha kecil dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas produksi serta memperluas jangkauan usahanya.
“Kemudahan regulasi dan akses pembiayaan adalah bentuk keadilan ekonomi. Jika hambatan-hambatan ini dibersihkan, daya tahan UMKM kita akan semakin kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi,” tegas Danu.














