Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Advertorial

Pegunungan Kendeng Terancam, DPRD Pati Geram Tambang Ilegal Tak Tersentuh

badge-check


					Pegunungan Kendeng Terancam, DPRD Pati Geram Tambang Ilegal Tak Tersentuh Perbesar

Pati, umbara.co.id – Isu pertambangan ilegal di kawasan Pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati kembali mencuat. Aktivitas penambangan liar yang terus berlangsung tanpa izin tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu kemarahan publik—termasuk wakil rakyat.

Muntamah, Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Komisi C, menyuarakan kegelisahan dan kemarahannya atas maraknya kegiatan tambang ilegal tersebut. Ia menyebut bahwa pelestarian alam Kendeng harus menjadi prioritas bersama, bukan dikorbankan demi kepentingan sesaat.

“Perusahaan ilegal yang menggali tanpa izin harus ada tindakan yang nyata sesuai UU yang berlaku,” tegas Muntamah saat ditemui usai rapat kerja Komisi.

Menurutnya, meskipun kewenangan perizinan tambang kini berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bukan berarti Pemerintah Kabupaten Pati boleh lepas tangan. Ia mendesak agar koordinasi antara Pemkab Pati dan Pemprov dilakukan secara terbuka, terstruktur, dan berkelanjutan.

“Koordinasi Pemerintah Daerah harus secara continue, walaupun perizinan dari provinsi. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan oleh penambang nakal,” tandasnya.

Kekhawatiran Muntamah bukan tanpa alasan. Pegunungan Kendeng yang dikenal sebagai kawasan karst dan sumber mata air bagi warga sekitar, kini kian terancam akibat praktik tambang ilegal. Tak jarang, aktivitas tersebut menyebabkan longsor dan kerusakan ekosistem yang merugikan masyarakat.

“Alam harus lestari, penghijauan harus terus berlanjut. Ini soal keberlanjutan hidup, bukan hanya soal izin,” imbuhnya.

Muntamah berharap aparat penegak hukum tidak ragu untuk turun tangan dan menindak perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar hukum. Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak takut bersuara demi menyelamatkan lingkungan.

Dengan suara lantang yang disampaikannya, Muntamah menegaskan bahwa perjuangan menjaga Kendeng bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga komitmen moral seluruh elemen masyarakat.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial