Menu

Mode Gelap
TMMD ke-128 Resmi Dibuka, Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Warga Desa Diskominfo Pati Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Lewat Pelatihan Teknis PPID Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri

News

Pria dengan Gangguan Jiwa Diamankan Usai Coba Curi Motor di Masjid

badge-check


					Pria dengan Gangguan Jiwa Diamankan Usai Coba Curi Motor di Masjid Perbesar

Pati — Sebuah insiden percobaan pencurian sepeda motor terjadi di halaman parkir Masjid Baitul Falak, Desa Ketip, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, pada Rabu dini hari (4/6/2025). Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa terduga pelaku, pria berinisial NSK (P), memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak tahun 2008.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi, menjelaskan bahwa kejadian ini dilaporkan sekitar pukul 04.30 WIB. Terduga pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Batangan saat berusaha melarikan diri dengan sepeda motor Honda Vario milik Suwadi (60), seorang wiraswasta warga Desa Ketip.

“NSK diamankan di pertigaan jalan Desa Tlogomojo, Kecamatan Batangan. Setelah dilakukan interogasi awal terhadap NSK, saksi-saksi, serta perangkat desa setempat, kuat dugaan bahwa perbuatannya disebabkan oleh kondisi kejiwaannya,” ungkap AKP Ali Mahmudi.

Dua saksi mata yang berada di lokasi kejadian, Ahmad Safik (53) dan Asmawi (59), turut membantu petugas dalam menjelaskan kronologi peristiwa dan memberikan informasi tentang kondisi pelaku. Keterangan mereka menjadi bahan pertimbangan penting dalam penanganan kasus ini.

Dengan mempertimbangkan latar belakang kejiwaan pelaku, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan.

“Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, pelaku akhirnya diserahkan kepada Kepala Desa Sejomulyo, tempat ia tinggal,” tegas AKP Ali Mahmudi.

Sementara itu, sepeda motor Honda Vario milik Suwadi telah dikembalikan kepada pemiliknya. Suwadi sendiri menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan insiden tersebut, mengingat kondisi kesehatan pelaku.

Menanggapi kejadian ini, Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan.

“Meskipun pelaku dalam kasus ini memiliki riwayat gangguan jiwa, insiden ini menjadi pengingat penting bagi kita semua,” ujar AKP Ali Mahmudi.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya menerapkan langkah-langkah pencegahan, seperti mengunci ganda kendaraan, memarkir di lokasi yang terang dan aman, serta mencabut kunci motor meskipun hanya ditinggal sebentar. Menurut AKP Ali Mahmudi, kewaspadaan bersama menjadi kunci untuk mencegah aksi kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMMD ke-128 Resmi Dibuka, Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Warga Desa

22 April 2026 - 21:11 WIB

Diskominfo Pati Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Lewat Pelatihan Teknis PPID

22 April 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan

21 April 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan

21 April 2026 - 20:43 WIB

Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry

21 April 2026 - 18:14 WIB

Trending di Berita