Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

News

Pria dengan Gangguan Jiwa Diamankan Usai Coba Curi Motor di Masjid

badge-check


					Pria dengan Gangguan Jiwa Diamankan Usai Coba Curi Motor di Masjid Perbesar

Pati — Sebuah insiden percobaan pencurian sepeda motor terjadi di halaman parkir Masjid Baitul Falak, Desa Ketip, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, pada Rabu dini hari (4/6/2025). Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa terduga pelaku, pria berinisial NSK (P), memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak tahun 2008.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi, menjelaskan bahwa kejadian ini dilaporkan sekitar pukul 04.30 WIB. Terduga pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Batangan saat berusaha melarikan diri dengan sepeda motor Honda Vario milik Suwadi (60), seorang wiraswasta warga Desa Ketip.

“NSK diamankan di pertigaan jalan Desa Tlogomojo, Kecamatan Batangan. Setelah dilakukan interogasi awal terhadap NSK, saksi-saksi, serta perangkat desa setempat, kuat dugaan bahwa perbuatannya disebabkan oleh kondisi kejiwaannya,” ungkap AKP Ali Mahmudi.

Dua saksi mata yang berada di lokasi kejadian, Ahmad Safik (53) dan Asmawi (59), turut membantu petugas dalam menjelaskan kronologi peristiwa dan memberikan informasi tentang kondisi pelaku. Keterangan mereka menjadi bahan pertimbangan penting dalam penanganan kasus ini.

Dengan mempertimbangkan latar belakang kejiwaan pelaku, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan.

“Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, pelaku akhirnya diserahkan kepada Kepala Desa Sejomulyo, tempat ia tinggal,” tegas AKP Ali Mahmudi.

Sementara itu, sepeda motor Honda Vario milik Suwadi telah dikembalikan kepada pemiliknya. Suwadi sendiri menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan insiden tersebut, mengingat kondisi kesehatan pelaku.

Menanggapi kejadian ini, Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan.

“Meskipun pelaku dalam kasus ini memiliki riwayat gangguan jiwa, insiden ini menjadi pengingat penting bagi kita semua,” ujar AKP Ali Mahmudi.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya menerapkan langkah-langkah pencegahan, seperti mengunci ganda kendaraan, memarkir di lokasi yang terang dan aman, serta mencabut kunci motor meskipun hanya ditinggal sebentar. Menurut AKP Ali Mahmudi, kewaspadaan bersama menjadi kunci untuk mencegah aksi kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial