Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

Public Hearing Raperda PKL, DPRD Pati Serap Aspirasi untuk Perlindungan dan Pemberdayaan

badge-check


					Public Hearing Raperda PKL, DPRD Pati Serap Aspirasi untuk Perlindungan dan Pemberdayaan Perbesar

Pati, umbara.co.id – Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati tampak berbeda pada Senin, 16 Juni 2025. Bukan hanya para anggota dewan, tetapi juga sejumlah perwakilan dari OPD, paguyuban PKL, tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, hingga awak media turut hadir dalam forum public hearing yang digelar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslikan, forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara para pengambil kebijakan dengan berbagai unsur masyarakat yang selama ini bersentuhan langsung dengan dinamika PKL.

“Tadi ada banyak masukan yang disampaikan, baik membedah pasal per pasal maupun secara umum. Beberapa di antaranya menyoroti soal penertiban, zonasi, hingga pentingnya pelatihan dan peningkatan kesejahteraan bagi PKL,” ujar Muslikan usai memimpin jalannya forum.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa regulasi yang sedang dibahas ini tidak hanya fokus pada aspek penataan semata.

“Jangan sampai perda ini hanya bicara zonasi. Kita juga harus pastikan ada perlindungan, pengayoman, serta pemberdayaan untuk PKL. Itu aspirasi yang mengemuka, dan kami sepakat hal itu perlu dimasukkan dalam rumusan finalnya,” tegas politikus PPP tersebut.

Muslikan menaruh harapan besar agar perda yang tengah disusun benar-benar berdampak nyata di lapangan, utamanya bagi para pedagang kecil yang selama ini menjadi bagian dari denyut ekonomi kerakyatan di Pati.

“Public hearing ini adalah bagian penting dari proses. Kami ingin perda ini bukan sekadar aturan, tapi solusi. Maka dari itu, masukan dari para stakeholder sangat kami butuhkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Raperda PKL ini akan kembali dibahas di tingkat komisi sebelum akhirnya masuk tahap rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Kita sedang di tahap penyempurnaan. Kalau semua berjalan lancar, InsyaAllah bisa selesai bulan depan. Tapi paling lambat, akhir tahun ini sudah disahkan,” tandas Muslikan.

Dengan penyusunan yang terbuka dan partisipatif, DPRD Pati berharap kehadiran Perda PKL nantinya bisa menjawab persoalan di lapangan sekaligus mendorong PKL naik kelas melalui regulasi yang adil dan berkelanjutan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial