Menu

Mode Gelap
Pengadaan Kursi Pijat Rp180 Juta di Pati Dibatalkan, Plt Bupati Alihkan Anggaran ke Infrastruktur Diskominfo Pati Gelar FGD “Indonesia Asri”, Dorong Kepedulian Lingkungan dan Pengelolaan Sampah Desa Babalan Dicanangkan sebagai Desa Cantik 2026, Plt. Bupati Pati Dorong Penguatan Data Desa TMMD ke-128 Resmi Dibuka, Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Warga Desa Diskominfo Pati Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Lewat Pelatihan Teknis PPID Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan

Berita

PWI Pati: Penghalangan Peliputan Tes Rekrutmen Honorer di RSUD RAA Soewondo Langgar UU Pers

badge-check


					PWI Pati: Penghalangan Peliputan Tes Rekrutmen Honorer di RSUD RAA Soewondo Langgar UU Pers Perbesar

Pati – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati mengecam tindakan RSUD RAA Soewondo Pati yang menghalangi wartawan melakukan peliputan tes wawancara tenaga honorer, Kamis (10/4/2025). Larangan ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, mengingat rumah sakit tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua PWI Kabupaten Pati, Moch Noor Effendi, menegaskan bahwa sebagai instansi publik, RSUD RAA Soewondo wajib terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Transparan dan akuntabel artinya harus terbuka dalam informasi. Masyarakat butuh informasi terkait pengelolaan RSUD, termasuk rekrutmen pegawai. Jika ditutup, prinsip tersebut tidak dijalankan,” tegas Effendi.

Effendi menyayangkan sikap RSUD yang dinilai mulai tidak mendukung iklim kerja yang sehat dan berpotensi mengabaikan transparansi. Ia juga mengingatkan bahwa penghalangan kegiatan jurnalistik melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang ancamannya bisa berupa sanksi pidana.

“Regulasi tentang penghalangan wartawan sudah jelas, yaitu melanggar UU Pers. Ini tindakan yang sangat disesalkan,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah wartawan yang tergabung dalam PWI dilarang meliput tes wawancara tenaga honorer di RSUD RAA Soewondo. Bahkan, pihak rumah sakit juga melarang wartawan mewawancarai peserta tes.

PWI Pati mendesak RSUD RAA Soewondo untuk mematuhi ketentuan hukum dan memperbaiki sikapnya guna menjaga prinsip keterbukaan informasi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengadaan Kursi Pijat Rp180 Juta di Pati Dibatalkan, Plt Bupati Alihkan Anggaran ke Infrastruktur

23 April 2026 - 20:32 WIB

Diskominfo Pati Gelar FGD “Indonesia Asri”, Dorong Kepedulian Lingkungan dan Pengelolaan Sampah

23 April 2026 - 20:30 WIB

Desa Babalan Dicanangkan sebagai Desa Cantik 2026, Plt. Bupati Pati Dorong Penguatan Data Desa

23 April 2026 - 20:29 WIB

TMMD ke-128 Resmi Dibuka, Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Warga Desa

22 April 2026 - 21:11 WIB

Diskominfo Pati Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Lewat Pelatihan Teknis PPID

22 April 2026 - 20:57 WIB

Trending di Advertorial