Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Berita

Regrouping SD Negeri di Pati: Langkah Baru Demi Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

badge-check


					Regrouping SD Negeri di Pati: Langkah Baru Demi Mutu Pendidikan yang Lebih Baik Perbesar

PATI – Suasana dunia pendidikan di Kabupaten Pati tengah mengalami babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) meluncurkan kebijakan regrouping atau penggabungan Sekolah Dasar Negeri. Langkah ini diambil sebagai respons atas persoalan krusial yang selama ini menghantui dunia pendidikan dasar: kekurangan jumlah siswa.

Di balik keputusan tersebut, tersimpan harapan besar mutu pendidikan yang meningkat dan efisiensi anggaran yang lebih optimal.

“Regrouping ini bukan hanya soal jumlah siswa, tapi juga bagaimana pendidikan kita bisa lebih berkualitas dan efisien,” tutur Andrik Sulaksono, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, usai menghadiri pengarahan Bupati Pati dalam rangka penguatan karakter dan peningkatan mutu pendidikan, Rabu pagi (7/5/2025), di Pendopo Kabupaten.

Yang menenangkan, kata Andrik, tidak ada satu pun guru honorer yang terdampak akibat kebijakan ini. Pemerintah telah menyiapkan solusi agar seluruh tenaga pengajar tetap bisa mengabdi seperti biasa.

“Alhamdulillah, untuk guru honorer tidak ada yang terdampak. Sudah kita pikirkan solusinya,” ujarnya menegaskan.

Program penggabungan SD ini dirancang dalam dua tahap: dimulai tahun 2025 dan akan berlanjut hingga 2026. Dalam prosesnya, Pemkab juga memikirkan pemanfaatan aset berupa bangunan sekolah yang tidak lagi digunakan. Koordinasi dengan pemerintah desa akan dilakukan untuk menentukan fungsi baru bagi bangunan-bangunan tersebut.

“Karena tanahnya milik desa dan bangunannya aset Pemda, tentu kita akan duduk bersama dengan pemerintah desa untuk membahas pemanfaatan ke depan,” jelas Andrik.

Menurut data Disdikbud, sebanyak 138 Sekolah Dasar Negeri tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pati akan menjalani proses regrouping tahun ini.

“Kita mulai dengan 138 SD dulu, tersebar di seluruh Pati,” pungkasnya.

Regrouping ini menjadi refleksi nyata bahwa dinamika dunia pendidikan tak hanya soal kurikulum dan pengajar, tetapi juga pengelolaan sistem yang adaptif terhadap tantangan zaman. Pati, dalam langkah beraninya, tengah menata ulang fondasi pendidikan dasar demi masa depan generasi yang lebih berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial