Menu

Mode Gelap
TMMD ke-128 Resmi Dibuka, Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Warga Desa Diskominfo Pati Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Lewat Pelatihan Teknis PPID Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri

Berita

Regrouping SD Negeri di Pati: Langkah Baru Demi Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

badge-check


					Regrouping SD Negeri di Pati: Langkah Baru Demi Mutu Pendidikan yang Lebih Baik Perbesar

PATI – Suasana dunia pendidikan di Kabupaten Pati tengah mengalami babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) meluncurkan kebijakan regrouping atau penggabungan Sekolah Dasar Negeri. Langkah ini diambil sebagai respons atas persoalan krusial yang selama ini menghantui dunia pendidikan dasar: kekurangan jumlah siswa.

Di balik keputusan tersebut, tersimpan harapan besar mutu pendidikan yang meningkat dan efisiensi anggaran yang lebih optimal.

“Regrouping ini bukan hanya soal jumlah siswa, tapi juga bagaimana pendidikan kita bisa lebih berkualitas dan efisien,” tutur Andrik Sulaksono, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, usai menghadiri pengarahan Bupati Pati dalam rangka penguatan karakter dan peningkatan mutu pendidikan, Rabu pagi (7/5/2025), di Pendopo Kabupaten.

Yang menenangkan, kata Andrik, tidak ada satu pun guru honorer yang terdampak akibat kebijakan ini. Pemerintah telah menyiapkan solusi agar seluruh tenaga pengajar tetap bisa mengabdi seperti biasa.

“Alhamdulillah, untuk guru honorer tidak ada yang terdampak. Sudah kita pikirkan solusinya,” ujarnya menegaskan.

Program penggabungan SD ini dirancang dalam dua tahap: dimulai tahun 2025 dan akan berlanjut hingga 2026. Dalam prosesnya, Pemkab juga memikirkan pemanfaatan aset berupa bangunan sekolah yang tidak lagi digunakan. Koordinasi dengan pemerintah desa akan dilakukan untuk menentukan fungsi baru bagi bangunan-bangunan tersebut.

“Karena tanahnya milik desa dan bangunannya aset Pemda, tentu kita akan duduk bersama dengan pemerintah desa untuk membahas pemanfaatan ke depan,” jelas Andrik.

Menurut data Disdikbud, sebanyak 138 Sekolah Dasar Negeri tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pati akan menjalani proses regrouping tahun ini.

“Kita mulai dengan 138 SD dulu, tersebar di seluruh Pati,” pungkasnya.

Regrouping ini menjadi refleksi nyata bahwa dinamika dunia pendidikan tak hanya soal kurikulum dan pengajar, tetapi juga pengelolaan sistem yang adaptif terhadap tantangan zaman. Pati, dalam langkah beraninya, tengah menata ulang fondasi pendidikan dasar demi masa depan generasi yang lebih berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMMD ke-128 Resmi Dibuka, Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Warga Desa

22 April 2026 - 21:11 WIB

Diskominfo Pati Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Lewat Pelatihan Teknis PPID

22 April 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan

21 April 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan

21 April 2026 - 20:43 WIB

Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry

21 April 2026 - 18:14 WIB

Trending di Berita