Menu

Mode Gelap
GMNI Kota Medan Demo di Depan Kantor DPRD, Soroti Rapor Merah Tata Kelola Pemerintahan Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

Berita

Seleksi Pegawai Tetap RSUD RAA Soewondo Pati, 287 Peserta Jalani Tes Wawancara

badge-check


					Seleksi Pegawai Tetap RSUD RAA Soewondo Pati, 287 Peserta Jalani Tes Wawancara Perbesar

Pati, 11 April 2025 – Sebanyak 287 orang yang menjalani tes wawancara seleksi pegawai tidak tetap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berkesempatan menjadi pegawai tetap di RSUD RAA Soewondo Pati. Proses seleksi berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (10-11 April 2025). Hasil tes wawancara akan diumumkan melalui website resmi RSUD pada Jumat sore usai rangkaian tes.

“287 peserta bisa lolos semua, bisa juga tidak, tergantung hasil tes wawancara yang sedang berlangsung,” ungkap Hartotok, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD RAA Soewondo Pati.

Jika dinyatakan lulus, peserta akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dan Tes Bebas Narkoba. Kedua tes tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu (12 April) dan Senin (14 April 2025). Sementara itu, hasil akhir berupa nilai keseluruhan akan diumumkan pada *Rabu, 16 April 2025.

Meski jumlah formasi yang dibutuhkan tidak diungkapkan secara rinci, Hartotok menyatakan bahwa jika seluruh 287 peserta memenuhi kualifikasi, maka semua akan diangkat sebagai pegawai tetap.

Bagi yang tidak lolos seleksi, mereka masih dapat bekerja hingga masa kontrak berakhir, dengan syarat tidak melanggar peraturan yang berlaku.

“Peserta yang tidak lolos masih bisa bekerja sampai kontraknya habis, dengan catatan tidak melanggar peraturan yang ada,” tegas Hartotok.

Namun, terkait pesangon bagi yang tidak diperpanjang kontraknya, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.

Proses seleksi ini dilakukan oleh lembaga independen asal Yogyakarta, yang terdiri dari alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Hartotok menegaskan bahwa lembaga tersebut dipilih karena profesionalitas dan kompetensinya dalam melakukan asesmen.

“Tahapan tes dilakukan oleh pihak ketiga dari lembaga asal Jogja, alumni UGM, yang merupakan lembaga profesional dan kompeten,” tambahnya.

Para peserta diharapkan memantau pengumuman resmi melalui website RSUD RAA Soewondo Pati untuk informasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GMNI Kota Medan Demo di Depan Kantor DPRD, Soroti Rapor Merah Tata Kelola Pemerintahan

21 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Trending di Advertorial