PATI, umbara.co.id – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDIP, Suhartini, menyoroti dugaan pungutan buku Rp400 ribu dengan menekankan pentingnya transparansi dari pihak sekolah.
Ia menilai, perbedaan nominal yang cukup jauh dibandingkan kasus lain, seperti Rp160 ribu di wilayah Wedarijaksa, harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Kalau memang ada pungutan, harus jelas rinciannya. Buku apa saja, jumlahnya berapa, dan kenapa sampai segitu. Jangan sampai orang tua merasa dibebani tanpa penjelasan,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar tidak muncul kecurigaan di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa sekolah merupakan institusi publik yang harus akuntabel.
“Transparansi itu wajib. Jangan sampai ada kesan pungutan dilakukan tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
(ADV)














