Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Advertorial

Tunjangan Perumahan DPRD Pati Jadi Sorotan, Wakil Ketua DPRD Minta Disikapi Bijak

badge-check


					Tunjangan Perumahan DPRD Pati Jadi Sorotan, Wakil Ketua DPRD Minta Disikapi Bijak Perbesar

PATI, umbara.co.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, meminta polemik mengenai besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD disikapi secara bijak dan berdasarkan aturan yang berlaku.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa tunjangan perumahan yang diterima DPRD bukan ditentukan secara pribadi oleh anggota dewan, melainkan telah diatur melalui regulasi pemerintah.

“Semua sudah ada mekanismenya dan ditetapkan sesuai aturan. Jadi masyarakat juga perlu memahami bahwa penentuan tunjangan itu bukan kehendak pribadi anggota DPRD,” ujar Bambang Susilo saat ditemui di Gedung DPRD Pati, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, besaran tunjangan perumahan yang saat ini berlaku mengacu pada Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pati.

Dalam aturan tersebut, Ketua DPRD menerima tunjangan perumahan sebesar Rp41 juta per bulan, wakil ketua Rp29 juta per bulan, dan anggota DPRD Rp21 juta per bulan.

Bambang menyebut DPRD tetap menghormati berbagai masukan masyarakat terkait efisiensi anggaran daerah. Namun ia berharap pembahasan dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan regulasi dan mekanisme appraisal yang berlaku.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Tetapi semuanya tetap harus dilihat secara proporsional dan sesuai ketentuan,” katanya.

Ia juga memastikan DPRD tidak akan mempersoalkan apabila pemerintah daerah nantinya melakukan evaluasi terhadap kebijakan tunjangan tersebut demi efisiensi anggaran.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial