Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Berita

Warga Sambiroto Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Ruko .

badge-check


					Warga Sambiroto Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Ruko . Perbesar

Pati – Warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di dalam sebuah ruko yang terletak di depan lapangan sepak bola desa setempat, Sabtu (28/6/2025) sore.

Korban diketahui bernama Akhmad Sudadi (60), warga Desa Sambiroto RT 6 RW 1, Kecamatan Tayu. Ia ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dan mulai membusuk di dalam Ruko No. 6 sekitar pukul 16.00 WIB.

Penemuan mayat bermula ketika seorang pedagang angkringan, Wahyu Khoiri (25), mencium bau tak sedap saat hendak membuka lapaknya yang berada di sebelah ruko. Ia kemudian mengajak perangkat desa setempat, Abdullah (56), untuk memeriksa sumber bau tersebut. Melalui ventilasi, keduanya melihat sosok tubuh manusia yang tergeletak, lalu segera melapor ke Polsek Tayu.

Petugas kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Tayu 1 segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil visum luar oleh dr. Prasetyo Adi Wijayanto, korban diperkirakan telah meninggal dunia sejak lima hari sebelumnya. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan.

“Korban ditemukan mengenakan kaos cokelat lengan pendek dan celana pendek abu-abu. Tubuhnya dalam kondisi melepuh di beberapa bagian, terutama di lutut kaki kanan. Diduga kuat korban meninggal akibat sakit menahun,” ujar Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto, S.H., M.H.

Pihak keluarga korban yang diwakili oleh Umi Fatatun telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun.

Jenazah korban telah dievakuasi ke RS KSH Tayu untuk proses penyucian sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial