PATI, umbara.co.id – Persetujuan diberikan, tapi evaluasi tetap jadi catatan penting. Itulah pesan yang disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pati, Narso, saat membacakan pendapat akhir fraksinya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna yang digelar belum lama ini, Fraksi PKS menyatakan sepakat agar raperda tersebut segera disahkan menjadi Perda. Persetujuan itu diberikan setelah melalui serangkaian pertimbangan, termasuk mencermati tanggapan eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi, serta hasil pembahasan mendalam di tingkat komisi.

“Kami pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda ini untuk disahkan menjadi Perda,” ujar Narso. Namun, dia menegaskan bahwa catatan dari seluruh fraksi DPRD harus menjadi bagian penting yang tak boleh diabaikan.
Tak berhenti di situ, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya melihat pelaksanaan anggaran secara lebih dalam. Bagi PKS, keberhasilan tidak cukup diukur dari angka serapan anggaran yang tinggi semata. Justru yang lebih utama adalah seberapa besar dampaknya bagi masyarakat.
“Mutu pelayanan publik yang meningkat, program pembangunan yang tepat sasaran, dan kenaikan indeks kesejahteraan masyarakat, inilah tolok ukur yang sesungguhnya,” tambah Narso.
Fraksi PKS berharap, melalui raperda ini dan dengan berbagai catatan evaluatif yang ada, tata kelola pemerintahan Kabupaten Pati dapat terus diperbaiki ke depan. Mereka ingin agar proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran bisa lebih bermakna dan menyentuh kebutuhan nyata rakyat.
“Demikian pendapat akhir kami. Semoga menjadi dorongan untuk bersama-sama membenahi dan memperkuat arah pembangunan Kabupaten Pati yang lebih berkualitas dan berkeadilan,” pungkasnya.
(ADV)














